Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

'Waktunya Persebaya Juara,' Wali Kota Eri Ajak Bajul Ijo Kelola Wisma Karanggayam Surabaya Bersama

'Sudah waktunya Persebaya juara,' Wali Kota Eri Cahaydi mengajak Bajul Ijo mengelola Wisma Karanggayam Surabaya bersama-sama.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau Wisma Persebaya atau Wisma Karanggayam di Surabaya, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyiapkan pola kerja sama dengan Persebaya Surabaya dalam pengelolaan Wisma Persebaya atau yang dikenal sebagai Wisma Karanggayam.

Melalui kerja sama tersebut, fasilitas tersebut digunakan sebagai wadah pengembangan sepak bola di Kota Pahlawan.

Menurut Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, pembicaraan dengan Persebaya terus dilakukan.

Bukan hanya terkait penggunaan Wisma Karanggayam, namun juga skema sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya sebagai homebase Bajul Ijo.

"Kami sudah bergerak (berbicara) bersama Persebaya. Selain soal Karanggayam, juga terkait GBT, itu ada perlakuan berbeda (kepada Persebaya)," kata Cak Eri saat dikonfirmasi di Balai Kota Surabaya, Rabu (3/7/2024).

Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah skema agar Wisma Karanggayam bisa digunakan kembali.

Misalnya, skema pemeliharaan hingga hal teknis lainnya.

"Wis wayahe (sudah saatnya) Persebaya juara. Sehingga, untuk sewa stadion, (penggunaan) Karanggayam, itu jangan sampai dibiarkan begitu saja. Namun, bagaimana ini bisa menjadi bagian dari Persebaya, sehingga ada beberapa skema yang kita lakukan dan hari ini kami paparkan kejaksaan," kata pria asli Surabaya ini. 

Terkait pengelolaan aset tersebut, Pemkot Surabaya juga meminta pertimbangan kejaksaan dari sisi hukum.

Baca juga: Persebaya Berencana Gelar Banyak Uji Coba hingga Pemusatan Latihan Jelang Kompetisi Liga 1 2024/2025

Sekalipun bertujuan baik, Eri Cahyadi tak ingin kebijakan pemanfaatan aset tersebut lantas menerobos aturan hukum yang berlaku.

"Kami meminta kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan pengertian atau masukan dari sisi hukumnya. Sehingga, tidak melanggar hukum," katanya.

"Harapannya, sekali lagi ini tidak melanggar hukum. Serta, selamanya bisa terus berlanjut," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Menurutnya, Wisma Karanggayam bisa menjadi salah satu lokasi pengembangan pemain muda di Surabaya.

"Insyaallah skema ini akan membantu Persebaya membawa nama besar Surabaya," katanya. 

"Pastinya, ini kado bagi Persebaya. Agar apa? Kalau sudah tidak ada permasalahan, maka ke depannya, selama-lamanya, siapapun wali kotanya, sudah menjadi seperti ini. Sehingga tidak gegeran maneh (bertengkar lagi)," katanya.

Kolaborasi antara Pemkot Surabaya dengan Persebaya Surabaya bukan hanya dilakukan dalam hal ini saja.

Menurut Eri Cahyadi, pemkot siap mendukung Persebaya sebagai kesebelasan kebanggaan arek-arek Surabaya untuk melahirkan atlet profesional bagi klub maupun timnas.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya dengan Persebaya Surabaya sempat bersengketa hukum dalam kepemilikan Wisma Persebaya.

Kedua belah pihak bersikukuh sebagai pemilik Wisma Persebaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved