Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rahasia Hidup Rukun Kades dengan 2 Istri Selama 15 Tahun, Tak Sungkan Malah Bangga Tampil di Publik

Seorang kades didampingi dua istri saat pengukuhan ini menjadi perhatian. Ia tak sungkan tampil di publik malah bangga.

Unsplash via Kompas.com
Seorang kades didampingi dua istri saat pengukuhan ini menjadi perhatian. Ia tak sungkan tampil di publik malah bangga. 

"Lanjut 2020 sampai 2028," sebut Alex.

Sebagai informasi, pada 2019 kepemimpinan di Desa Handilsuruk diisi pejabat sementara atau pelaksana tugas kepala desa.

Masa jabatan kades sekarang menjadi delapan tahun dari sebelumnya enam tahun.

Karenanya, periodisasi ketiga masa jabatan Alex cukup panjang hingga 2028 mendatang.

Penambahan dua tahun masa jabatan kades tersebut sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang Desa.

Baca juga: Kades Makan Uang Negara Rp100 Juta, Warga Tak Kuat Tahan Sabar Sejak 2021, Nasib Hukum Belum Jelas

Resep Alex hidup rukun dengan dua istri

Kades Alex pun membeberkan resep rukun dengan dua istri.

"Intinya harus bisa berlaku adil," jawab Alex.

Selain itu, lanjutnya, juga tergantung cara mendidik istri karena tanggung jawab sebagai pemimpin baik di pemerintahan dan rumah tangga bukan hanya di dunia saja.

Namun juga dipertanggungjawabkan di akhirat karena kelak.

Ia mengatakan tiap menghadiri acara resmi di pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat, selalu bersama dua istrinya. Sejak dulu hingga sekarang seperti itu.

Memiliki dua istri yang hidup rukun yang dijalani Alex telah berlangsung lumayan lama yakni hampir selama 15 tahun.

Kiprahnya di lingkup pemerintahanan desa pun juga cukup dikenal luas di Bumi Tuntung Pandang.

Karena itu, dirinya juga mendapat amanah sesama kades untuk menjabat ketua Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD) Kecamatan Bumimakmur.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved