Berita Viral
Alasan Asniati Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Sang Guru TK di Jambi Kini Ungkap Harapannya
Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 di Jambi terharu lantaran tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp 75 juta.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
KOMPAS.com/Kurnia Sandi
Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam saat ditemui di rumah kediamannya, Kamis (4/7/2024). Kini ia bersyukur karena tak perlu mengembalikan gaji Rp 75 juta.
Namun dirinya justru mendapatkan informasi bahwa dirinya harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara.
Alasannya karena usia penisunnya adalah 58 tahun dan ada kelebihan bayar gaji selama 2 tahun.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
viral di media sosial
Asniati
Tribun Jatim
guru TK di Jambi
tak perlu kembalikan gaji Rp 75 juta
TribunEvergreen
berita viral
Sungai Bertam
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Sial Penjual Rujak Niatnya Nazar Siswa Malah Muntah-muntah, Kepsek Tak Tega Lihat Istrinya |
![]() |
---|
Sosok Firman Soebagyo yang Sebut Pengibaran Bendera One Piece adalah Makar: Harus Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.