Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Asniati Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Sang Guru TK di Jambi Kini Ungkap Harapannya

Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 di Jambi terharu lantaran tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp 75 juta. 

KOMPAS.com/Kurnia Sandi
Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam saat ditemui di rumah kediamannya, Kamis (4/7/2024). Kini ia bersyukur karena tak perlu mengembalikan gaji Rp 75 juta. 

Namun dirinya justru mendapatkan informasi bahwa dirinya harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara. 

Alasannya karena usia penisunnya adalah 58 tahun dan ada kelebihan bayar gaji selama 2 tahun. 

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved