Berita Viral
Hukum Menikah Tanpa Izin Orang Tua Seperti Kasus Pengasuh Ponpes Lumajang, Buya Yahya: Kurang Ajar
Penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah tanpa izin orang tua atau wali wanita. Pilu kisah gadis Lumajang
TRIBUNJATIM.COM - Bagaimana hukum menikah tanpa izin orang tua atau wali wanita?
Hal ini ramai dipertanyakan karena kasus santriwati di Lumajang.
Santriwati bernama PL dinikahi siri oleh Muhammad Erik, pengurus pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur.
Muhammad Erik yang ternyata sudah punya istri, menikahi PL secara siri dan tanpa izin dari orang tua atau wali wanita.
Ayah PL pun menangis dengar cerita malam pertama sang putri di podcast Denny Sumargo atau Densu.
PL mengaku sudah terjadi malam pertama antara dirinya dan Erik.
Malam pertama itu juga terjadi di rumah teman Erik setelah keduanya menikah siri.
"Abis nikah, ada malam pertama?" tanya Denny Sumargo.
"Ada," kata PL.
"Dimana malam pertamanya?" tanya Densu lagi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan
Baca juga: Niat Asli Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri, Ortu Histeris, Istri Sah Tersangka Beri Pengakuan
"Di rumahnya temen dia (Erik)," jawab PL.
Mendengar cerita tersebut, ayah PL tak kuasa menahan tangisnya.
"Sabar ya pak, maaf ya pak. Aku ngerti," ucap Densu.
Lantas bagaimana hukum menikah tanpa izin orang tua atau wali wanita?
Berikut penjelasan ulama kondang, Buya Yahya.

hukum menikah tanpa izin orang tua
Lumajang
Jawa Timur
menikah siri
Buya Yahya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Aipda Handoko Pasrah Dipersoalkan usai Viral Ayah Peluk Anak dari Balik Penjara, Ingat Pesan Kapolri |
![]() |
---|
Buntut Panjang Kepsek Tampar Siswa SMAN karena Merokok, Dinonaktifkan hingga Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
ART Santai Ambil Barang Majikan Meski Diteriaki, Gajinya Tak Dibayar 3 Bulan: Buat Anak Saya Makan |
![]() |
---|
Alasan Lurah Bongkar Polisi Tidur Malah Ditantang Warga dan Didorong ke Got, Singgung Curhatan |
![]() |
---|
Sanggara Telanjur Emosi Anaknya Sakit Diantar ke RS Naik Odong-odong, Camat: Mungkin Bapak Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.