Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

2 Aplikasi Pemkab Trenggalek Terdampak Peretasan Pusat Data Nasional

Pemerintah Kabupaten Trenggalek ikut terdampak dengan adanya insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada 2 aplikasi Pemkab 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek ikut terdampak dengan adanya insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan menuturkan setidaknya ada dua aplikasi yang terdampak dengan adanya peretasan Pusat Data Nasional itu.

Yang pertama adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) lalu yang kedua adalah Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur (SIPKA) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kedua platform tersebut ikut terdampak sehingga sejumlah data hilang.

"Melihat yang sangat dibutuhkan ASN saat ini adalah SKM maka Kominfo berupaya untuk mengembalikannya dan kita sudah berhasil memigrasikan data yang ada di PDN ke pusat data lokal," kata Edif, Senin (8/7/2024).

Namun demikian, data SKM pada tanggal 11 hingga 20 Juni tidak bisa dipulihkan karena terlanjur terenkripsi oleh hacker.

Baca juga: Pengamat Yakin Janji Hacker PDN Pulihkan Data Cuma Palsu, Beber Temuan Aneh Baru di Situs: 8,5 Tahun

"Saat ini tinggal SIPKA manajemen pengetahuan ASN yang sedang proses (pemulihan)," lanjutnya.

Selain dua platform lokal, salah satu aplikasi atau website nasional yang terdampak sehingga mengganggu kinerja ASN adalah Srikandi E-office ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

"Untuk Srikandi E-office ini digunakan secara nasional sehingga tidak hanya kita saja yang terdampak. Kita tunggu saja pemulihannya dari ANRI," tegasnya.

Baca juga: Dampak Pusat Data Nasional Diretas, Pendaftaran KIP-K di Universitas Jember Terganggu

Sebagai antisipasi jika hal serupa terjadi, Pemkab Trenggalek telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hasilnya Pemkab diperbolehkan untuk mem-backup sejumlah data yang dikoneksikan dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) 

"Untuk pengamanan data di Trenggalek kita juga sudah menggunakan beberapa skema yang pertama menggunakan Firewall, lalu kita juga siapkan offline untuk rekap datanya, jadi jika data utama kena (hack) back up nya masih bisa diselamatkan," pungkasnya 

Baca juga: Layanan Imigrasi di Madiun Sempat Lumpuh Terkena Dampak Gangguan PDN, 400 Berkas Menumpuk

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved