Bupati Mas Ipin Tenggelamkan Rumah Ikan dan Tebar Ribuan Benih Kerapu Macan di Pantai Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menenggelamkan rumah ikan serta menebar benih ikan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Aksi: Konservasi Penenggelaman Rumah Ikan (32 modul) dan Restocking (Penebaran benih).
- Lokasi: Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Trenggalek.
- Jenis: Benih 9.800 ekor Ikan Kerapu Macan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menenggelamkan rumah ikan serta menebar benih ikan Kerapu Macan di Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Selasa (11/11/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya konservasi ekosistem laut serta program restocking sumber daya ikan
Rumah ikan dan benih tersebut merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan tujuan menciptakan spawning area, yaitu area tempat ikan berkembang biak, berlindung, sekaligus berkumpul.
Baca juga: Keroyok Pengguna Jalan Tanpa Alasan yang Jelas, 4 Warga Desa Prigi Trenggalek Diringkus Polisi
Keberadaan modul rumah ikan diharapkan membantu memulihkan ekosistem yang mulai terkikis akibat kerusakan alam.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah provinsi terhadap penguatan ekosistem kelautan di wilayahnya.
"Bantuan modul seperti ini sangat membantu dan yang membuat senang, masyarakat semakin sadar bahwa alam tidak hanya untuk dieksploitasi, tetapi juga harus dijaga keberlangsungannya," kata Mas Ipin, Selasa (11/11/2025).
Mas Ipin menambahkan, area dimana rumah ikan ditenggelamkan bukan merupakan wilayah penangkapan. Untuk itu ia mengingatkan nelayan agar aktivitas penangkapan dilakukan pada radius minimal 200 meter dari pusat modul rumah ikan.
Tak hanya itu, Bupati berpandangan bahwa rumah ikan juga berpotensi menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.
"Saya membayangkan ini bisa menjadi portofolio alami. Daya dukung ekonominya bisa melalui ekowisata. Snorkeling bisa dilakukan, atau wisata kapal dengan fiberglass bawah. Pilihan ekonomi berkelanjutan seperti ini yang akan kita galakkan," lanjut Mas Ipin.
Baca juga: Teknisi Pesawat dan Rekannya asal Trenggalek Beli Senpi Seharga Rp20 Juta, Disimpan di Lemari
Pihaknya berharap kolaborasi pemerintah daerah dan provinsi dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan laut.
"Kalau kita baik dengan alam, maka alam akan baik kepada kita. Tidak harus dieksploitasi, tetapi kita bisa memanfaatkannya tanpa merusak," pesan politisi PDI Perjuangan Trenggalek itu.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Adiani Mariasari, menyebut penenggelaman rumah ikan merupakan bagian dari program pemulihan sumber daya ikan.
"Tujuannya untuk menciptakan tempat memijah, perlindungan, dan area berkumpul ikan. Setelah penenggelaman ini kita melakukan underwater restocking berupa benih ikan Kerapu Macan," jelasnya.
Total terdapat 32 modul rumah ikan serta 9.800 ekor benih ikan yang ditebar dalam kegiatan ini. Pemerintah berharap upaya tersebut dapat meningkatkan populasi ikan sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
konservasi ekosistem laut
menenggelamkan rumah ikan
modul rumah ikan
rumah ikan
Pantai Joketro
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Trenggalek
TribunJatim.com
| Kondisi Rumah Cendana Soeharto, Dulu Penuh Kenangan dan Cerita, Kini Lapuk Tak ada yang Mengunjungi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Soal Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny: Dana Sudah Ada, Tinggal Tunggu Proposal |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Blitar Tersangka Perzinaan di Batu, BK Bakal Panggil Pelaku: Proses Kode Etik |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tanki, Melaju Terlalu Kanan di Tikungan |
|
|---|
| Residivis Curanmor di Ponorogo Kembali Berulah, Ngaku untuk Kebutuhan Hidup Sehari-hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.