Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Jarak Rumah ke SMA Cuma 450 Meter, Siswi SMP Nangis Tak Lolos PPDB Zonasi, Orangtua Kecewa

Kisah pilu siswi tak lolos PPDB zonasi padahal rumah hanya berjarak 450 meter dari sekolah. Iapun menangis karena tereliminasi.

via Tribun Lampung - Shutterstock
Kisah pilu siswi tak lolos PPDB zonasi padahal rumah hanya berjarak 450 meter dari sekolah. Iapun menangis karena tereliminasi. 

“Daya tampung kami, tahun 2024 hanya tujuh kelas dikali 36, itu jumlah yang sudah maksimal. Jadi seluruhnya ada 252 siswa yang terbagi dalam beberapa jalur tadi,” ujar Sudiyono saat dihubungi Posbelitung.co pada Jumat (5/7/2024).

Khusus tahap pertama, jalur afirmasi kuotanya berjumlah 50 siswa, tapi hanya terdapat 18 pendaftar.

Pada jalur ini, panitia tidak melihat nilai ataupun prestasi tapi ditujukan kepada pendaftar dari keluarga miskin pemegang KIP dan anak yatim. Sehingga tersisa kuota 32 siswa untuk jalur tersebut.

Kemudian, jalur prestasi terbagi menjadi dalam zona dengan kuota 10 siswa dan luar zona dengan kuota 8 siswa.

Jalur tersebut jumlah pendaftarnya membeludak yaitu 78 siswa sehingga banyak yang ditolak.

“Pada tahap pertama ini, kuotanya tidak diganggu. Termasuk sisa jalur afirmasi yaitu 32 siswa,” katanya.

Pada pendaftaran tahap kedua, panitia membuka jalur zonasi yang terbagi menjadi tiga zona dengan kuota 176 siswa.

Baca juga: Sosok Pejabat Ketahuan Titipkan Anaknya di PPDB 2024, Disdik Bocorkan Modusnya: Langsung Kita Tolak

Pembagiannya zona satu 60 persen, zona dua 25 persen dan zona tiga 15 persen.

Lagi-lagi jumlah pendaftar membludak hingga dua kali lipat yaitu 385 siswa.

“Memang tinggi sekali peminatnya sehingga jumlah pendaftar membludak mencapai 385 siswa. Padahal kuotanya hanya 176siswa,” kata Sudiyono.

Kemudian, menyiasati sisa kuota jalur afirmasi berjumlah 32 siswa, panitia PPDB SMAN 2 Tanjungpandan berkoordinasi dengan Ketua Panitia PPDB Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Belitung dan Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hasilnya, pengaturan sisa tersebut diserahkan kepada pihak sekolah. Hal ini juga diperkuat dengan Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, yang tidak mengatur sisa kuota tersebut.

Akhirnya, pihak sekolah menggelar rapat untuk menentukan juknis pembagian sisa kuota 32 siswa tersebut.

Hasilnya, didapat kesepakatan empat kategori pembagiannya yaitu pertama siswa kurang mampu, pemegang KIP, anak yatim dan disabilitas yang diambil empat orang.

Kedua, siswa yang memiliki prestasi non akademik di dalam zonasi walaupun nilainya kecil, diambil dua orang.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved