Berita Surabaya
Dikeluhkan Bikin Macet, Ini Nasib Ratusan PKL Pasar Loak Dupak yang Ditertibkan Satpol PP Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak. Ratusan pedagang lantas diarahkan pindah ke dalam pasar
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak.
Ratusan pedagang lantas diarahkan untuk pindah berjualan ke dalam pasar yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).
Penataan untuk mengembalikan fungsi badan jalan yang semakin menyempit imbas adanya aktivitas perdagangan do kawasan ini. Banyak pedagang memasang meja maupun gerobak milik mereka di sekitar Jalan Dupak Rukun Surabaya.
Sebelum eksekusi, Satpol-PP Surabaya juga telah melakukan sosialisasi kepada 154 pedagang di pekan sebelumnya. Pemkot meminta para pedagang untuk membongkar bangunan mereka.
"Sebab, itu sudah termasuk bangunan liar diatas saluran. Alhamdulillah mereka kooperatif saat kita lakukan penataan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti di Surabaya, Selasa (9/7/2024).
Penataan para PKL di kawasan Pasar Loak Dupak ini menindaklanjuti keluhan warga. Banyak orang tua maupun pelajar yang terimbas kemacetan sehingga mengakibatkan meraka terlambat masuk ke sekolah.
Baca juga: Satlantas Polres Kediri Tertibkan Pedagang Pasar Loak yang Jual Knalpot Brong, Dilarang
“Penataan para PKL ini bersifat urgent (mendesak) karena di Jalan Dupak Rukun ini ada akses masuk bagi anak-anak yang bersekolah di SMPN 42 Surabaya dan SD Negeri Asemrowo," katanya.
"Selama ini mereka terhambat. Ada keluhan itu karena macet dan menyebabkan tidak bisa masuk ke sekolah lalu terlambat,” lanjut Irna.
Selain itu, bangunan semi permanen milik para pedagang juga berdiri diatas saluran air. Akibatnya, fungsi saluran pun tak optimal.
Berlangsung mulai Senin (8/7/2024) hingga sepekan ke depan, penertiban tersebut melibatkan 300 personel gabungan. Mereka melakukan pembongkaran bangunan yang memakan jalan, hingga melakukan pengerukan saluran air.
Selain Satpol-PP, petugas juga berasal dari satgas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), rekan-rekan dari kecamatan kelurahan Asemrowo, jajaran samping Kodim Utara, Gartap, Polsek Asemrowo serta Polres Tanjung Perak,” paparnya.
Baca juga: Meriahnya Grand Launching Kota Lama Surabaya, Gedung Internatio Jadi Latar Video Mapping Raksasa
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, penataan para PKL Pasar Loak Dupak ini, akan dilakukan secara bertahap selama satu pekan ke depan.
“Rencananya akan kita lakukan normalisasi saluran air ini. Sehingga, ini sekaligus sebagai bentuk pengendalian banjir di kawasan tersebut," katanya.
Selama pembangunan, Pemkot juga menyiapkan jalur alternatif bagi siswa sekolah. "Kami akan dibangun taman-taman di sepanjang jalan menuju ke sekolah,” terangnya.
Lebih lanjut, Satpol PP Surabaya bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya akan mengarahkan para pedagang untuk masuk ke dalam stand milik PD Pasar Surya.
“Ini tanah aset milik PD Pasar Surya, selanjutnya akan kita tata kembali didalamnya, sehingga para PKL yang mau menyewa di Pasar Surya akan kami arahkan untuk masuk ke dalam pasar dan akan kita tata bersama-sama,” katanya.
Baca juga: Ini Sosok 2 Pedagang yang Jadi Provokator Perusak Pagar Pantai Kenjeran, Hampir Sebulan Sembunyi
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.