Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dikira Hilang, Motor Wanita di Blora ini Ternyata Tertukar Milik Orang Lain, Telanjur Lapor Polisi

Sebuah sepeda motor dikira hilang dicuri ternyata tertukar dengan milik orang ini menjadi sorotan. Giyanti telanjur lapor polisi.

SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Sebuah sepeda motor dikira hilang dicuri ternyata tertukar dengan milik orang ini menjadi sorotan. Giyanti telanjur lapor polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah sepeda motor dikira hilang dicuri ternyata tertukar dengan milik orang ini menjadi sorotan.

Peristiwa unik ini tepatnya terjadi di Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (9/7/2024).

Warga bernama Giyanti mengetahui motor yang dipakainya ke pasar tidak ada.

Namun ternyata tertukar dengan motor orang lain.

Kapolsek Jati, AKP Sugiman menjelaskan kronologi motor tertukar itu.

Giyanti, pergi ke pasar pada pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Ketahuan Curi Cabe 8,5 Kg, Maling Meringkuk Tangan dan Kakinya Terikat, Kesandung saat Mau Kabur

Lalu motornya diparkir di samping palang pintu perlintasan kereta api.

Kemudian pada pukul 09.00, saat hendak pulang, Giyanti mengetahui motornya sudah tidak ada.

"Giyanti pun melaporkan ke Polsek Jati, dan kemudian petugas datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya, dikutip dari Tribun Jateng.

Cri-ciri motor milik Giyanti adalah Vario warna hitam.

Selang beberapa saat, warga Dukuh Mbaru, Desa Plosorejo, Randublatung, Solikin, yang mana membawa motor pinjaman milik saudaranya.

Motor yang dibawa Solikin sama-sama vario namun dengan warna strip yang berbeda.

Polsek Jati saat menangani kasus motor warga yang tertukar di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (10/7/2024).
Polsek Jati saat menangani kasus motor warga yang tertukar di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (10/7/2024). (Dok. Polsek Jati)

Vario milik Giyanti warna hitam, milik Solikin warna strip putih.

"Solikin ini sama-sama mau ke pasar, dan kebetulan motornya tipenya sama. Jadi saat hendak pulang, karena tidak hafal dengan motor pinjamannya pun juga kuncinya cocok dengan motor yang dibawanya,"

"Dan benar saja, saat dikembalikan ke rumah saudaranya, saudaranya tidak mengakui karena memang bukan motornya," terangnya.

Kemudian Solikin mengembalikan motor tersebut ke tempat semula, dan motor milik saudaranya masih ada di lokasi awal.

"Dengan kejadian tersebut, kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak menyalahkan karena tidak ada unsur kesengajaan," jelasnya.

Baca juga: Parkir di Tepi Sawah, Motor Pemuda di Turen Malang Raib Digasak Maling, Padahal Sudah Dikunci Setir

Sementara itu kisah lainnya, rumah warga penerima ganti rugi Rp 200 miliar menjadi incaran maling yang ingin mencuri uang tersebut.

Diketahui, total 200 warga mendapatkan uang Rp 200 miliar hasil Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan Tol Getaci, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka diminta untuk hati-hati jika ingin mencairkan uang tersebut.

Sebab sudah banyak laporan kemunculan sejumlah maling.

Maling ini berkeliaran di wilayah tersebut dan berpotensi mengincar para warga penerima UGR Tol Getaci.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Garut, dr Riki Ismail.

Ia menuturkan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari desa lain mengenai adanya aktivitas kejahatan yang menyasar para penerima UGR Tol Getaci.

"Sudah ada laporan dari beberapa desa ya, adanya kejadian maling," ujarnya saat pencairan UGR di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Jumat (29/6/2024).

Baca juga: Nasib Emak-emak di Surabaya Ditusuk Pisau Usai Pergoki Maling Beraksi, Teriakan Keras Hebohkan Warga

Ia menyarankan agar warga tidak mencairkan uang dalam jumlah besar sekaligus, apalagi menyimpannya di rumah.

Warga juga diimbau untuk menyimpan uang tersebut di tempat aman seperti di bank.

"Mau didepositokan silakan, jangan sampai dibawa ke rumah semuanya," ungkapnya.

Riki yang juga sebagai Kepala Desa Talagasari menjelaskan, pencairan UGR di Desanya sudah rampung 100 persen.

Ada 355 bidang yang diberikan kepada lebih dari 200 warganya dengan total lebih dari Rp200 miliar.

"Semuanya beres alhamdulillah, kita kebut semalam berkas-berkasnya beres dan bisa tuntas dalam satu kali pencairan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, ada warga yang menerima ganti rugi sampai Rp16 M.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman.

Ia menyebutkan bahwa pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi selama proses pembebasan lahan.

Tepatnya saat Pembayaran UGR pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaksanakan.

Pelaksanaan tersebut dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat Kecamatan yang akan menerima UGR.

Yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari.

Sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti.

Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta.

Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti.

"Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik hari ini," ujarnya pada Kamis (27/6/2024).

Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang.

Jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan.

Tinggal tujuh bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap," ungkapnya kepada Tribun Priangan.

"Kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," imbuhnya.

Ia menjelaskan, pada Pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut, terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan.

Yakni sebesar Rp16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima juta empat ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah).

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni 400 ribu rupiah hingga 700 ribu rupiah. 

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya, di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya. 

Rahman lantas mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak. 

Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang terlalu banyak demi keamanan. 

"Kemudian kemudian tanah yang sudah dibebaskan diharapkan bisa dijaga. Jangan sampai ada pihak lain yang masuk," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved