Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Evaluasi Pj Kades Dinilai Tak Transparan, Sejumlah BPD di Sampang Serahkan Surat Keberatan

Puluhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Puluhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura saat mendatangi kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Puluhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024).

Kedatangan para ketua dan anggota BPD 16 desa dari 20 desa se Kecamatan Omben itu ingin menolak evaluasi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang dilakukan pemerintah daerah.

Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sampang, Holip mengatakan bahwa, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, menolak evaluasi Pj Kades yang dilakukan Tim Evaluasi Pemkab Sampang.

"Proses evaluasi Pj Kades ini tidak transparan, karena ada Pj Kades yang memiliki kinerja baik dan mampu menjaga kondusifitas desa tapi malah diganti," ujarnya.

Begitupun, dalam proses pergantian Pj, tim evaluasi tidak sedikitpun melibatkan BPD, padahal pada dasarnya BPD adalah perwakilan warga di setiap dusun yang ada di desa.

Di samping itu, Holip mengaku telah berkomunikasi dengan DPRD Sampang Komisi I, bahkan legislatif berencana memanggil tim evaluasi untuk berdiskusi dengan BPD.

"Ke depan, kami juga akan berkirim surat ke Kemendagri. Kami tidak ingin polemik evaluasi ini menjadi bola liar," tuturnya.

Di lokasi, perwakilan 16 BPD di Kecamatan Omben menyerahkan surat keberatan kepada pihak kecamatan diantaranya, BPD dari Desa Omben, Madulang, Kamondung.

Kemudian, BPD Desa Jrenguan, Rongdalem, Sogian, Tambak, Karang Nangker, Napo Laok, Gersempal, Pandan, Karang Gayam, Kebun Sareh, Angsokah, dan Desa Meteng.

Menanggapi hal itu, Camat Omben, Didik Adi Pribadi menyampaikan rasa terimakasih karena telah peduli untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. 

Bahkan, ia berjanji surat keberatan yang diterima dari 16 BPD secepatnya akan diserahkan kepada Pemkab Sampang.

"Pada intinya rekan-rekan BPD yang datang berkeinginan proses evaluasi berjalan sesuai koridor dan Pj yang ada saat ini bisa melanjutkan tugasnya demi kondusifitas wilayah," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved