Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kawasan Belakang Pemkab Tulungagung Bakal Dijadikan Tempat PKL

Pemkab Tulungagung akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah dalam kota.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Posko gabungan yang menjaga proses sterilisasi PKL di Jalan A Yani Timur Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah dalam kota.

Langkah ini akan menjadi solusi jangka panjang setelah penertiban PKL di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan A Yani Timur dan Basuki Rahmat.

Lokasi yang dipilih adalah wilayah di belakang Kantor Pemkab Tulungagung.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan untuk solusi jangka pendek para PKL ini bisa menempati kawasan wisata kuliner Pinka (Pinggir Kali).

“Solusi sementara bisa pindah ke Pinka, sementara kami akan cari solusi untuk jangka panjang,” jelas Heru Suseno.

Selain di Pinka, pada PKL juga bisa pindah ke kawasan GOR Lembupeteng di Jalan Soekarno-Hatta.

Kawasan GOR Lembupeteng setiap malam telah menjadi kawasan wisata kuliner.

Baca juga: Jalan Basuki Rahmat dan A Yani Timur Tulungagung Disterilkan dari PKL, Besok Hari Terakhir Berjualan

Meski sudah terbentuk komunitas, Pj Bupati menegaskan Pemkab Tulungagung berhak mengatur kawasan GOR Lembupeteng.

“GOR yang punya kita. Jadi di sana bisa kita tata,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang Pemkab akan menyulap kawasan di belakang Pemkab Tulungagung.

Nantinya Kali Jenes yang ada di belakang Pemkab akan ditutup dengan box culvert sehingga di atasnya bisa dimanfaatkan.

Tahun ini Pemkab telah membuat Detail Engineering Design (DED).

Baca juga: Jalan Basuki Rahmat Tulungagung Dijaga Ketat oleh Personel Gabungan Lengkap, Cegah PKL Kembali

“DED sudah dibuat, rencananya proyek ini secara total dianggarkan Rp 9 miliar,” sambung Heru.

Karena DED sudah dibuat, maka tahun depan proyek ini sudah mulai dianggarkan.

Namun proyek ini akan dilakukan secara bertahap, diperkirakan selama 2 tahun.

Nantinya kawasan ini akan menjadi kawasan PKL yang menampung para PKL yang selama ini tersebar di wilayah kota.

“Jadi tidak dianggarkan sekali langsung jadi. Tapi tahun ini berapa persen, lalu dilanjutkan tahun berikutnya,” papar Heru.

Baca juga: Dikeluhkan Bikin Macet, Ini Nasib Ratusan PKL Pasar Loak Dupak yang Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Sebelumnya Pemkab Tulungagung menertibkan PKL di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan A Yani Timur.

Keberadaan PKL di dua ruas jalan ini menjadi sumber keluhan warga karena kerap membuat macet parah.

Di Jalan Basuki Rahmat misalnya, saat SMPN 1 Tulungagung selesai jam pembelajaran, para penjemput kesulitan mendapatkan tempat parkir.

Karena kantong parkir dipakai berjualan PKL, maka banyak mobil yang parkir di setengah ruas jalan.

Hal yang sama juga terjadi di Jalan A Yani Timur saat SDN 4 Kampungdalem selesai jam pembelajaran.

Untuk proses sterilisasi jalur, dibentuk petugas jaga gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved