Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lemas PNS di Semarang Rugi Rp 1,3 M, Berawal Nge-like Produk di Ecommerce, Tergiur Bisa Naik Pangkat

Sungguh apes nasib seorang PNS di Semarang yang berakhir rugi uang sampai miliaran rupiah hanya perkara tergiur pekerjaan like produk di ecommerce

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Nasib PNS di Semarang yang mengalami kerugian capai miliaran rupiah berawal dari tawaran bekerja hanya dengan ngelike produk di ecommerce Shopee. 

Atas perbuatannya, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, itu dijerat UU ITE Pasal 28 dan KUHP 378 dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

"Kami jerat dengan UU ITE Pasal 28 terkait penipuan online, kita lapis dengan KUHP 378 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," ujar Andhika.

Anggota jaringan penipu di Kamboja, Muhammad Rafi Akbar alias Gendong (22) ditangkap polisi usai dilaporkan oleh korban PNS di Semarang yang dirugikan hingga Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena mengungkapkan, korban awalnya memberi uang sebesar Rp 10 juta. Namun, untuk mencairkan uangnya, korban diminta untuk mengirim lebih banyak uang.

"Korban harus menambah sampai genap Rp 1 miliar tapi belum bisa diambil. Korban diminta transfer lagi Rp 125 juta, karena sudah tidak sanggup korban melapor ke Polrestabes Semarang," ujar Andhika, saat jumpa pers, Selasa (9/7/2024).

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Futurity)

Penipuan lain dilakukan oleh oknum Satpol PP.

Seorang oknum Satpol PP Surabaya terungkap melakukan penipuan.

Oleh Pemkot Surabaya, oknum yang bersangkutan langsung dipecat.

Oknum berinisial Y tersebut melakukan penipuan dengan modus investasi.

"Saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar). Ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak sekitar tahun 2017," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Selasa (7/5/2024).

Berjalan sejak 2017 lalu, ia mengajak warga melakukan investasi. Lambat laun program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Pagupon Merpati di Pucang Sewu Surabaya, Diduga Jadi Sarang Judi

"Awalnya (korban) diberikan uang. Namun, kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," ujarnya.

Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satpol PP Surabaya.

Namun ia tak mengetahui pasti berapa total kerugian yang dialami seluruh korban.

"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta," ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved