Berita Kabupaten Malang

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Malang-Lakpesdam Luncurkan Program Inklusi, 4 Desa Jadi Percontohan

Cegah perkawinan anak, Pemkab Malang dan Lakpesdam meluncurkan program inklusi. Lokus program ini dijalankan di empat desa di empat kecamatan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang meluncurkan program inklusi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Malang, Jumat (12/7/2024). 

"Saya mendukung program ini. Karena mencerminkan komitmen kita semua dalam mewujudukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," terang Sanusi.

Sanusi menyampaikan, pada 2019 silam, angka pernikahan dini di Kabupaten Malang tertinggi se-Jawa Timur. Yakni angkanya mencapai 2.300 kasus.

Tingginya angka tersebut menjadi perhatian berbagai pihak.

Sehingga Sanusi menyampaikan ke beberapa forum untuk menekan angka perkawinan anak.

Pada pertengahan tahun 2024 ini, angka dispensasi kawin menurut data Pengadilan Agama Kabupaten Malang turun di angka 300an.

"Melalui sosialisasi ini, akan saya gulirkan di tingkat pendidikan dan pertemuan. Sehingga perkawinan anak bisa ditekan," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved