Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pelarian Kuntet Berakhir, Pendekar 'Hobi' Keroyok Pesilat Perguruan Lain di Tulungagung Kini Dibui

Pelarian kuntet berakhir, pendekar yang 'hobi' keroyok pesilat perguruan lain di Tulungagung kini meringkuk di penjara.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
NF (21) alias Kuntet bersama 4 pesilat lain yang melakukan kekerasan ke pesilat dari perguruan yang berbeda di Tulungagung diciduk polisi, Jumat (12/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap NF (21) seorang buron asal Kelurahan Kampungdalem, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Kuntet, panggilan bekennya, adalah seorang pendekar, anggota perguruan pencak silat yang mengincar pesilat dari perguruan lain.

Ia tercatat telah melakukan dua kali pengeroyokan kepada pesilat lain, hanya karena mengenakan atribut perguruan yang berbeda.

“Kekerasan ini akibat fanatisme sempit. Tersangka mengincar orang yang menggunakan atribut perguruan yang dianggap lawan,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat (12/7/2024).

Kuntet tercatat sudah dua kali melakukan kekerasan secara bersama-sama, masing-masing di kawasan Pinka Kelurahan Kutoanyar, dan di Kelurahan Jepun, Tulungagung.

Saat teman-temannya ditangkap dan dipenjara, Kuntet melarikan diri ke Malang.

Kekerasan pertama terjadi di Warkop KPK Pinka, pada 1 November 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu korban RFA (19) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, diketahui ngopi dengan mengenakan kaus perguruan silat.

Kuntet dan dua kawannya mendatangi RFA dengan alasan kaus yang dikenakannya rasis dan membawanya ke tempat sepi. Kuntet dan kawan-kawan lalu menghajar RFA hingga babak belur.

Baca juga: Dituduh sebagai Anggota Perguruan Silat, Pemuda di Gresik Dibegal Gerombolan Bersajam, Motor Raib

“Korban melapor ke Polres Tulungagung, dua orang kami tangkap. Sementara tersangka ini kabur,” sambung AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Lolos dari pencarian polisi, ternyata Kuntet kembali melakukan aksi kekerasan pada 25 Oktober 2023 pukul 01.00 WIB di Kelurahan Jepun.

Kali ini, Kuntet bersama 4 temannya menemukan RND tengah ngopi dengan mengenakan jaket perguruan silat lain.

Kuntet dan kawan-kawannya menantang korban, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, untuk duel satu lawan satu.

Mereka membawa RND ke lapangan yang sepi untuk adu jurus.

Namun ternyata Kuntet dan kawan-kawan menyerang RND bersama-sama.

Bukan hanya menendang dan memukul seperti pesilat, mereka juga menyerang korban dengan siraman pasir hingga mengganggu penglihatan.

“Saat itu empat orang berhasil kami tangkap dan sudah menjalani proses hukum. Namun lagi-lagi satu orang ini kabur,” tutur AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Pelarian Kuntet akhirnya berakhir setelah personel Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkapnya pada Juni 2024 lalu.

Kini penyidik kepolisian menjerat Kuntet dengan pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama atau pengeroyokan.

Jika terbukti bersalah, Kuntet terancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved