Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Seminggu Motor Hilang, Siti Syok Maling Kembalikan Curian Lewat Ojek, Terjadi usai Lapor ke Polisi

Kejadian tak biasa dialami oleh Siti seorang ibu yang kehilangan motor dimalingi tetapi ternyata motor tersebut dikembalikan oleh pelaku.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Siti Choiriyah yang kembali mendapatkan motornya setelah hilang dicuri selama seminggu 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi tak biasa dialami oleh Siti Choiriyah seorang ibu yang mengalami motor dimalingi.

Setelah seminggu kurang lebih kehilangan motor, Siti lantas keheranan saat seorang tukang ojek mendatanginya.

Ternyata tukang ojek tersebut mengantar motor curian milik Siti yang hilang seminggu lalu.

Disebutkan si tukang ojek, motor tersebut dikembalikan ke Siti setelah pelaku melakukan aksi pencurian.

Kejadian tak biasa ini lantas menjadi sorotan.

Seorang maling mengembalikan motor yang dicurinya pada korban di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Honda Beat hitam bernomor polisi AB 5512 QL itu dikembalikan kepada pemiliknya yakni Siti Choiriyah (41) asal Padukuhan Wora Wari, Kalurahan Sukoreno, Sentolo.

Pelaku mengembalikan dengan cara menitipkan motor di sebuah pos ojek Dudukan atau di persimpangan Jalan Wates-Yogyakarta.

“Disuruh orang yang diduga pelaku untuk mengembalikan motor di rumah korban,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), Kamis (11/7/2024).

Pelaku mencuri motor tersebut pada Jumat (5/7/2024) sekitar 16.30 WIB.

Baca juga: Tersangka Tak Ditahan, Kasus Selebgram Seksi Tulungagung yang Iklankan Judi Online Masih Berjalan

Motor diletakkan di samping rumah dengan kunci masih tergantung di motor. 

Kejadian bermula saat korban baru saja menggunakan motor tersebut dari Pantai Parangtritis bersama anaknya. Korban kemudian sempat main ke rumah kerabat yang tidak jauh dari rumah.

Saat pulang, suami dari Siti menanyakan keberadaan motor Beat.

Setelah ditunjukkan, suami Siti mengecek tempat motor parkir di depan dan belakang tapi tak ditemukan. 

Motor curian yang merupakan kendaraan milik Siti itu akhirnya kembali lagi kepadanya setelah seminggu diambil
Motor curian yang merupakan kendaraan milik Siti itu akhirnya kembali lagi kepadanya setelah seminggu diambil (Kompas.com)

Mereka meyakini ada orang lain yang mengambil tanpa seizin.

Siti mengadukan hal ini ke Polsek Sentolo mengalami kerugian Rp 8.700.000.

Ternyata, setelah dilaporkan ke kepolisian, si maling atau pelaku pencurian motor itu tampaknya tersadar.

“Pelaku dalam penyelidikan,” kata AKP Triatmi.

Kasus pencurian ini kemudian viral di media sosial.

Motor dikembalikan usai kasus tersebut viral.

Baca juga: Nasib Bule Belgia Rugi Rp 60 Juta Usai Motornya Dibobol Maling di Bali, Sadar saat Hendak Pulang

Orang yang diduga pelaku menitipkan motor di pos ojek di Dudukan.

Pelaku menunjukkan lokasi rumah pemilik motor. 

Pelaku lalu meminta tukang ojek di lokasi tersebut mengabarkan keberadaan motor itu ke rumah yang ditunjukkannya. 

Setelah menunjukkan, pelaku minta diantar ke dekat sebuah rumah makan yang tidak jauh dari Dudukan. 

Tukang ojek kembali mendatangi rumah, tapi sepi. Ia lantas mendatangi Ari Sasmita, adik korban, dan memberitahu bahwa disuruh orang mengantar motor di rumah korban.

Ari Sasmita membonceng tukang ojek tersebut untuk mengecek keberadaan motor di pos ojek.

Ternyata benar itu motor korban dan motor akhirnya ditemukan.

Baca juga: Niat Jual Motor Ninja 250 cc untuk Modal Nikah, Pria di Surabaya Tertipu Maling, Dibawa Lari

Ada pula kelakuan janggal lain maling motor.

Tersangka maling motor milik warga yang sedang saat nonton bareng Pertandingan Sepak Bola Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia VS Uzbekistan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, merupakan penjahat kambuhan atau pernah dipenjara (Residivis). 

Diketahui, tersangka berinisial MNR (36) warga Kebraon, Karang Pilang, Kota Surabaya.

Meski seorang diri, tersangka diduga kuat merupakan spesialis curanmor. 

Bagaimana tidak, tersangka bisa mencuri motor tipe terbaru dengan mekanisme pengamanan terbaru, tanpa kunci (keyless). 

Modusnya, tersangka mengambil motor disaat korban atau warga sekitar sedang asyik menonton tayangan pertandingan sepak bola. 

Lalu tersangka mendorong motor tersebut menjauh dari area parkir insidentil tersebut, dan berlagak bahwa kondisi mesin motor sedang mogok. 

Bahkan, agar upaya pelariannya juga dibantu oleh jasa layanan ojek online yang disalahgunakan untuk mendorong motor tersebut sesuai dengan tujuan yang diinginkan. 

Baca juga: Curi Motor saat Nobar Timnas di Surabaya, Pelaku Pesan Ojol untuk Minta Dorong, Dijual Buat Judi

Yakni, dari Jalan Panglima Sudirman hingga ke kawasan Jalan Raya Mastrip, Karang Pilang, Surabaya. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya, tersangka merupakan residivis untuk kasus yang penyalahgunaan narkotika. 

Bahkan kasus tersebut menjerat tersangka sebanyak dua kali. Dan faktanya, pengalaman mendekam di penjara sebanyak itu, tidak membuat kapok untuk berhenti mengulangi perbuatan jahat. 

"Residivis 2 kali kasus narkoba, mengaku (mencuri motor) hanya sekali tapi masih kami kembangkan terus," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (9/7/2024). 

Baca juga: Gara-gara Jaket, Aksi Copet di Sampang Digagalkan Korban, Nyaris Diamuk Massa

Tersangka MNR sengaja menyalahgunakan fasilitas layanan ojol berbayar untuk membantu mendorong motor hasil curian. 

Agar meyakinkan si ojol, lanjut Harsya, tersangka berdalih, bahwa motor yang sedang didorong tersebut, sedang mengalami kerusakan. 

"Dia ngaku ke ojolnya kalau motor sedang mogok, jadi mau mendorong," katanya. 

Setelah berhasil disembunyikan, motor hasil curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah kenalanannya di Pulau Madura, seharga kisaran Rp7,5 juta. 

Ternyata uang tersebut digunakan untuk melakukan deposit aplikasi permainan judi online, hingga uang hasil penjualan motor curian itu, amblas. 

"Motor hasil curian dijual di Madura dengan harga Rp7,5 juta sedangkan uangnya telah habis dipergunakan untuk bermain judi online," ujar Iptu Harsya.

Di sisi lain, saat diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Tersangka MNR mengakui dirinya sudah mengintai posisi letak motor selama diparkir di bahu jalan depan Gedung Grahadi. 

Lantaran masyarakat atau peserta nonton bareng cenderung berfokus pada layar lebar yang disediakan di lokasi tersebut, memudahkannya menjalankan aksi. 

Ia mengaku duduk di seberang jalan dekat lokasi kejadian, seraya menenggak segelas es cendol. 

"Saya aksi tidak tahu tukang parkir, saya nunggu di depan, dekat toko es cendol, dan saya beraksi sendirian," ujar Tersangka MNR saat diinterogasi penyidik, seperti dalam video yang dilansir pihak Humas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. 

Ilustrasi maling
Ilustrasi maling (Istimewa)

Lalu saat situasi dirasa telah terpantau aman, karena letak lokasi motor sasarannya jauh dari pantauan ataupun jangkauan para warga peserta nonton bareng. Tersangka MNR mulai menjalankan aksinya. 

Ternyata, ia mencuri motor tersebut dengan cara mendorong motor hasil curian itu, dan berlagak seakan-akan sedang mengalami kendala kerusakan mesin. 

Tersangka MNR mendorong motor dari jalanan depan Gedung Grahadi sampai ke kawasan Jalan Panglima Sudirman. 

Lalu, ia mencoba memesan layanan ojek online dan meminta untuk didorong dengan cara menyetut menggunakan satu kaki, hingga ke tempat persembunyiannya kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya. 

"Saya dorong pakai pesanan ojek online, dari Jalan Panglima Sudirman hingga kawasan Jalan Gunungsari," pungkasnya

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved