Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Video Viral Tahanan Kabur dari PN Sarolangun Jambi, Sandit Baru Divonis 5 Tahun Penjara

Tahanan yang diketahui bernama Sandit baru saja divonis 5 tahun penjara atas kasus pencurian oleh hakim PN Sarolangun.

Instagram.com/@tribunjambi
Detik-detik tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun pada Rabu, 10 Juli 2024. 

Menurutnya, langkah preventif dilakukan untuk mencegah upaya pelarian oleh WBP, dan meningkatkan keamanan selama proses penjagaan maupun pengawasan. 

"Pemasangan kawat berduri ini mencegah WBP yang mencoba untuk melakukan pelarian serta dapat meningkatkan keamanan dalam proses penjagaan dan pengawasan," pungkasnya.

Baca juga: Pemuda Kerja Serabutan di Kediri Dicokok Polisi, Edarkan Pil Koplo, Terancam 12 Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menambahkan, dengan adanya kawat berduri diharapkan dapat meningkatkan kualitas keamanan, dan mencegah terjadinya gangguan dari dalam maupun luar Lapas. 

“Penambahan dan pemasangan kawat berduri yang baru ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas I Madiun siap berbenah, untuk meningkatkan kualitas prima serta mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Pihaknya mendukung penuh terhadap inisiatif ini. Sehingga, langkah tersebut bisa menjadi model bagi Lapas lainnya dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan. 

“Upaya seperti ini sangat penting untuk memastikan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,” tandasnya

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved