Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan di Malang

2 Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Malang Ramai Dukungan, Kuasa Hukum Singgung Kejanggalan

Kakak beradik terdakwa perampokan dan pembunuhan di Malang dapat dukungan keluarga dan tetangga, kuasa hukum singgung kejanggalan dan Pegy Setiawan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Kasus perampokan disertai pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada 22 Maret 2024 lalu, disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Senin (15/7/2024). 

Atas kejadian ini, korban kehilangan satu buah ponsel.

Sementara itu, pada saat setelah kejadian, ada warga yang mengaku melihat orang asing masuk ke dalam desa. 

"Ada orang yang dicurigai, pakai helm, jaket warna hitam, bawa kotak, itu jalan ke arah barat. Habis itu baru ada ramai-ramai di rumah korban," tukasnya.

Pada saat membobol rumah, pelaku diduga memukul Purwaningsih hingga mengalami luka di bagian wajah.

Sedangkan Agus yang mengalami gangguan penglihatan ditusuk lehernya oleh pelaku hingga meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved