Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Barang Kiriman Keluarga untuk WBP di Rutan Kelas IIB Kraksaan Probolinggo Banyak yang Ditolak

Anggota Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan terus memperketat barang kiriman oleh keluarga para Warga Binaan Pemasyarakatan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahsan Faradisi
Petugas Rutan Kelas II B Kraksaan saat memeriksa barang kiriman dari keluarga WBP, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Anggota Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan terus memperketat barang kiriman oleh keluarga para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Beberapa barang kiriman bahkan ada yang ditolak.

Hal itu dilakukan pihak Rutan agar tidak terjadi kecolongan.

Sebab di tahun 2023 lalu, ada salah satu pengunjung yang ingin mengirim suaminya didapati membawa Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) atau pil koplo.

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Alzuarman mengatakan, tindakan itu diambil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau barang-barang berbahaya lainnya ke dalam lingkungan Rutan.

Baca juga: Bandel Tak Hiraukan Peringatan, Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung di Probolinggo Dibongkar

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kraksaan. Oleh karena itu, setiap barang dan makanan yang masuk harus melalui pemeriksaan yang cermat dan ketat," kata Alzuarman, Senin (15/7/2024).

Pemeriksaan ketat ini, menurut Alzuarman, juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan lingkungan yang aman bagi semua pihak yang berada di dalam Rutan Kraksaan dengan menerapkan prosedur ini secara konsisten.

"Dengan demikian, pemeriksaan ini tidak hanya menjadi langkah preventif menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya menyediakan lingkungan kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi," ungkapnya.

Baca juga: Pelimpahan Guru Ngaji Hamili Santrinya di Probolinggo ke Kejaksaan, Dijebloskan ke Rutan Kraksaan

Terbukti, lanjut Alzuarman, dalam pemeriksaan yang dilakukan, ada kiriman dari keluarga para WBP ditolak lantaran dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional (SOP).

"Tidak ada kalau yang berbahaya. Adanya Barang kami tolak karena tidak sesuai dengan SOP seperti sendok logam, rokok, berbagai macam minuman," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved