Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi saat Operasi Patuh Semeru 2024 di Probolinggo

Dalam 14 hari kedepan atau mulai Senin-Minggu (15/28/7/2024), Polres Probolinggo sudah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Pelaksanaan apel pasukan d

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat mengecek kendaraan anggota pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Dalam 14 hari kedepan atau mulai Senin-Minggu (15/28/7/2024), Polres Probolinggo sudah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Pelaksanaan apel pasukan dilakukan pada Senin (15/7/2024).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, ada 10 jadi target operasi dalam dua pekan itu, di antaranya, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak mengenakan helm standar.

Kemudian pengemudi roda empat tidak safety belt, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, operasi ini bertujuan mewujudkan tertib berlalu lintas dan menekan fatalitas laka lantas karena akan berpengaruh pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).  

"Mari kita wujudkan tertib dan santun berlalu lintas, saling menghormati dan menghargai antar pengendara. Tunjukkan bahwa Kabupaten Probolinggo ini kawasan yang bisa menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas di jalan," kata AKBP Wisnu.

Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2024 di Gresik, Tak Hanya Knalpot Brong

Dalam operasi patuh ini, lanjut AKBP Wisnu, pihaknya mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Namun demikian jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, akan melakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

"Ketika anggota kami melaksanakan patroli atau penjagaan, lalu ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain maka bisa dilakukan penindakan langsung dengan cara tilang," tuturnya. 

Dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024, ditandai dengan pemberian helm secara gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Probolinggo.

"Hari ini kami memberikan edukasi kepada pengendara motor agar bisa lebih patuh dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo bisa berkurang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved