Pantas Pemerintah Siapkan Uang Ganti Rugi Pembangunan Jalan Rp81 M, Warga Minta Rp50 Juta per Meter
Pantas pemerintah siapkan uang ganti rugi pembangunan jalan Rp81 M, warga minta tanah dihargai Rp55 juta per meter.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat anggaran khusus untuk ganti rugi warga yang terdampak pembangunan antara flyover atau underpass.
Pasalnya ada sebanyak 22 rumah dengan 35 KK di Kampung Bundaran Dolog atau belakang Taman Pelangi Surabaya yang akan direlokasi pemerintah.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp81 M untuk pembebasan lahan.
Diketahui, flyover dan underpass menjadi dua opsi untuk memecah macet tahunan di jalan simpang Bundaran Dolog tersebut.
Saat ini tengah disiapkan untuk relokasi warga yang terdampak pembangunn, paling cepat awal tahun 2024 sudah dimulai relokasi.
"DPRD sudah memasukkan anggaran pembebesan lahan atau relokasi kampung Bundaran Dolog Rp81 M dalam RAPBD 2024. Kita optimistis anggaran ini disetujui," jelas anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, Selasa (8/11/2023).
Rencana pembebasan lahan tersebut sebenarnya sudah lama diwacanakan sejak puluhan tahun lalu.
Namun Aning yang juga Wakil Ketua Komisi C memastikan bahwa relokasi di Kampung Jemur Gayungan, Surabaya, tersebut diupayakan bisa direalisasikan pada tahun 2024.
Salah satunya kebulatan suara dirinya bersama anggota dewan yang lain untuk menyetujui anggaran Rp81 M.
Pasalnya relokasi ini sudah bertahun-tahun diwacanakan, tapi tidak kunjung dianggarkan.
Berbeda dengan APBD 2024 yang pada 10 November 2024 besok sudah disahkan.
"Saya termasuk yang mendukung percepatan pembanguunan infrastruktur pengurai macet di Bundaran Dolog.
Apalagi pemerintah pusat sudah studi kelayakan atau feasibility study dan Detail Engineering Design (rancang bangun).
Namun jangan sampai warga dirugikan atas proyek ini," kata Aning.
Baca juga: Warga Kaya Mendadak Dapat Ganti Rugi Rp20 M Terdampak Pembangunan Jalan, 26 Warga Jadi Miliarder
Politisi perempuan dari fraksi PKS ini menyebut bahwa dimulai tidaknya flyover atau underpass di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi bergantung pembebasan lahan.
Dan pembebesan lahan ini merupakan tanggung jawab Pemkot Surabaya.
Sedangkan pemerintah pusat yang akan membangun infrastruktur dan fisik flyover.
"Lebih reliable flyover katimbang underpass. Selain itu juga lebih efisien."
"Kalau underpass rodo soro (agak susah) karena menyangkut jaringan utilitas dan drainase ukuran besar ada di Bundaran Dolog.
Tapi under pass lebih cantik, sehingga Teman Pelangi terjaga," urai Aning.

Skema relokasi ini sendiri adalah pemberian ganti rugi.
Tanah dan rumah warga Kampung Bundaran Dolog akan dibeli.
Nanti setelah mendapat ganti rugi, mereka bisa mencari tempat tinggal lain.
Saat ditemui, Ketua RT 01/RW 03 Jemur Gayungan RT 01, Anom Janardana mengaku tidak terkejut dengan rencana relokasi tersebut.
Sebab sejak zaman Orde Baru hingga tahun-tahun setelahnya, selalu muncul wacana relokasi.
"Warga tidak kaget. Kalau ada relokasi kenapa tidak ada sosialiasi dari Pemkot melalui lurah.
Tapi kalau ada relokasi dengan harga sesuai NJOP, warga akan menerima.
Dulu katanya mau relokasi dan ganti rugi, tapi warga kena prank. Relokasi itu wacana angin surga," kata Anom Janardana.
Baca juga: Warga Penerima Ganti Rugi Tol Rp 200 Miliar Jadi Incaran Maling, Apdesi: Jangan Dibawa Pulang Semua
Hingga kini, proses pembebasan lahan di kawasan Bundaran Taman Pelangi atau Bundaran Dolog masih tengah berlangsung.
Sebagai opsi terakhir, Pemkot Surabaya juga akan menyiapkan opsi konsinyasi dalam mekanisme pembebasan lahan ini.
Saat ini, masih ada sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1/RW 3, Surabaya, masuk dalam rencana pembasan lahan tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, proses pembebasan lahan tersebut telah masuk dalam penilaian appraisal oleh lembaga terkait.
"Sudah dilakukan, dan (harga tanah berdasarkan) appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (1/5/2024).
Namun meski telah menjadi agenda prioritas Pemkot Surabaya, rencana pembasan lahan tersebut mengahadapi sejumlah tantangan.
Di antaranya, nilai appraisal yang lebih rendah dari keinginan warga.
Dalam diskusi bersama Pemkot Surabaya beberapa waktu terakhir, warga meminta nilai ganti rugi di angka Rp50 juta per meter persegi.
Nilai tersebut terungkap dalam beberapa proses komunikasi terakhir kedua belah pihak.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan akan menggunakan aturan yang ada.
Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
Artinya, uang ganti rugi akan disampaikan Pemkot kepada Pengadilan untuk penyalurannya.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menambahkan, pembebasan lahan tersebut ditargetkan segera selesai.
Sehingga, proyek pembangunan underpass bisa segera dilakukan.
Setelah dibebaskan, pembangunan akan dilakukan Pemkot Surabaya bersama pemerintah pusat.
"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah.
Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," kata Irvan.
Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan di kawasan selatan Surabaya.
Mengingat di kawasan ini juga beririsan dengan perlintasan sebidang.
Surabaya
Bundaran Dolog
Taman Pelangi
Aning Rahmawati
Kampung Jemur Gayungan
Anom Janardana
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Heboh Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Rumah, Kondisi Tak Dikenali, Polisi: Diduga Sakit |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
Usulan Dewan Kesenian Demi Majukan Kebudayaan di Kota Batu, Singgung Perda dan Museum |
![]() |
---|
Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kini 25 Anak Sah Miliki Status Perwalian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.