Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa Itu Mabuk Kecubung? Fenomena Viral di Banjarmasin, 2 Orang Tewas dan 39 Lainnya Dirawat di RSJ

Dua warga Banjarmasin tewas setelah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.

Shutterstock
Ilustrasi fenomena mabuk kecubung marak terjadi di Kalimantan Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial tentang fenomena mabuk kecubung.

Ternyata kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru.

Fenomena mabuk kecubung ini marak terjadi di Kalimantan Selatan.

Dua warga Banjarmasin tewas setelah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.

Kedua korban diketahui seorang laki-laki dan wanita.

Mereka sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum selama beberapa hari, namun nyawanya tak tertolong.

Baca juga: 5 Fakta Fenomena Mabuk Kecubung, Ada Korban yang Tak Bisa Bicara hingga Merayap seperti Buaya

Demikian disampaikan Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, Selasa (9/7/2024).

"Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024," katanya, dilansir Kompas.com.

Selain dua korban tewas, puluhan orang lainnya yang diduga mabuk kecubung menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.

Total, ada 39 pasien yang diduga mengonsumsi racikan kecubung dan menjalani perawatan.

"Total pasien yang ditangani berjumlah 39," kata Humas RSJ Sambang Lihum, Harmanto Sali.

Adapun mereka yang menjalani perawatan karena diduga mabuk kecubung berusia rata-rata 20 hingga 30 tahun.

Sementara untuk kondisi pasien bervariasi. Ada yang sudah akut, sedang, serta sudah dalam proses pemulihan.

"Namun semua masih belum bisa diajak komunikasi. Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya," ujarnya.

Senada, Psikiater Konsultan Adiksi RJS Sambang Lihum, Firdaus Yamani, menambahkan,pasien yang diduga mabuk kecubung bicaranya masih meracau.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved