Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Hasil Penggeledahan Kejari Bojonegoro di 2 Dealer Ternama di Surabaya, Segera Tetapkan Tersangka

Sejumlah barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga didapat Kejari Bojonegoro dari penggeledahan di dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024)

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Salah satu personel Kejari Bojonegoro (seragam full coklat) membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan di dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sejumlah barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga didapat Kejari Bojonegoro dari penggeledahan di dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, sejumlah barang bukti yang didapat itu di antaranya dokumen-dokumen perusahaan.

"Seperti dokumen keuangan," jelasnya usai menggeledah dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024) sore.

Selain dokumen-dokumen dimaksud, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, Kejari Bojonegoro juga mendapat barang bukti berupa laptop dari dua dealer Suzuki UMC di Surabaya tersebut.

"Barang-barang bukti ini kami sita. Akan kami dalami untuk menentukan sikap kami ke depannya," jelasnya.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, 2 Dealer Suzuki UMC Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro

Apakah penggeledahan dua dealer Suzuki UMC Surabaya ini bakal membuat pihaknya lekas menetapkan tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Aditia menjawab diplomatis.

"Do'akan saja. Kami mohon dukungannya," terang jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, dua dealer Suzuki UMC Surabaya digeledah Kejari Bojonegoro, Selasa (16/7/2024) pagi-sore. Dua dealer tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani.

Kedua dealer itu digeledah sebab menjadi penyedia Mobil Siaga dalam Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif dan sedang disidik Kejari Bojonegoro.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman memimpin penggeledahan di dealer Suzuki UMC Jalan Ahmad Yani.

Baca juga: 2 Dealer Mobil Ternama di Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro, Imbas Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa

Sementara, penggeledahan dealer UMC Suzuki di Jalan Basuki Rahmat dipimpin Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana.

Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.

Dalam penyidikan belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Merupakan uang cashback diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved