Berita Bojonegoro
Hasil Penggeledahan Kejari Bojonegoro di 2 Dealer Ternama di Surabaya, Segera Tetapkan Tersangka
Sejumlah barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga didapat Kejari Bojonegoro dari penggeledahan di dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024)
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sejumlah barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga didapat Kejari Bojonegoro dari penggeledahan di dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, sejumlah barang bukti yang didapat itu di antaranya dokumen-dokumen perusahaan.
"Seperti dokumen keuangan," jelasnya usai menggeledah dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024) sore.
Selain dokumen-dokumen dimaksud, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, Kejari Bojonegoro juga mendapat barang bukti berupa laptop dari dua dealer Suzuki UMC di Surabaya tersebut.
"Barang-barang bukti ini kami sita. Akan kami dalami untuk menentukan sikap kami ke depannya," jelasnya.
Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, 2 Dealer Suzuki UMC Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro
Apakah penggeledahan dua dealer Suzuki UMC Surabaya ini bakal membuat pihaknya lekas menetapkan tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Aditia menjawab diplomatis.
"Do'akan saja. Kami mohon dukungannya," terang jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, dua dealer Suzuki UMC Surabaya digeledah Kejari Bojonegoro, Selasa (16/7/2024) pagi-sore. Dua dealer tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani.
Kedua dealer itu digeledah sebab menjadi penyedia Mobil Siaga dalam Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif dan sedang disidik Kejari Bojonegoro.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman memimpin penggeledahan di dealer Suzuki UMC Jalan Ahmad Yani.
Baca juga: 2 Dealer Mobil Ternama di Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro, Imbas Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa
Sementara, penggeledahan dealer UMC Suzuki di Jalan Basuki Rahmat dipimpin Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana.
Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022.
Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.
Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.
Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.
Dalam penyidikan belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Merupakan uang cashback diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.
Kejari Bojonegoro
UMC Suzuki
mobil siaga desa
berita Bojonegoro terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.