Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Banggar DPRD Bojonegoro Siap Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Banggar DPRD Bojonegoro siap diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Sukur: Dulu saya menolak program itu.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menanggapi terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Kamis (18/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro akan kooperatif menyambut rencana pemeriksaan Kejari Bojonegoro, terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

"Terkait rencana pemeriksaan Kejari Bojonegoro untuk Banggar DPRD Bojonegoro soal korupsi pengadaan Mobil Siaga, saya siap diperiksa," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Kamis (18/7/2024) siang.

Dia mengaku akan memberikan keterangan-keterangan riil yang diperlukan Kejari Bojonegoro untuk menyelisik dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Sukur, sapaannya meneruskan, dirinya memang menyesalkan pengadaan Mobil Siaga direalisasikan dengan mekanisme yang dinilai Kejari Bojonegoro tak tepat dan koruptif.

"Dulu saat program pengadaan Mobil Siaga ini dipaparkan eksekutif (Pemkab Bojonegoro, red), saya menolak program itu," tandas politisi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini.

Menurut Sukur, pengadaan Mobil Siaga itu memang tak ideal.

Mobil Siaga mestinya diberikan ke semua desa se-Kabupaten Bojonegoro yang jumlahnya 419 desa. Bukan untuk desa-desa tertentu.

"Mestinya, mekanismenya juga tidak dengan pemberian Bantuan Keungan Khusus Desa, lalu pemdes membeli Mobil Siaga sendiri. Namun, mestinya mekanismenya terpusat," jelasnya.

Artinya, lanjut dia, Mobil Siaga dibeli Pemkab Bojonegoro via e-Katalog. Lalu, Mobil Siaga diserahkan ke desa.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, 2 Dealer Suzuki UMC Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro

Dengan mekanisme terpusat itu, pembelian Mobil Siaga akan membuat anggaran lebih efektif.

"Pemdes juga tidak perlu repot mengadakan lelang pembelian Mobil Siaga. Mengingat, pemdes itu mayoritas kurang berpengalaman dalam hal tersebut," imbuhnya.

Sayangnya, keluh pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bojonegoro ini, penolakan dan sarannya terkait pengadaan Mobil Siaga itu tak digubris suara mayoritas.

Program tersebutpun kemudian tetap terealisasi.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar belum berkomentar.

Politisi gaek Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut belum merespons upaya konfirmasi TribunJatim.com hingga berita ini rampung ditulis.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Banggar DPRD Bojonegoro berpotensi diperiksa Kejari Bojonegoro terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman.

Dia menyebut, pemeriksaan untuk Banggar DPRD Bojonegoro itu pemeriksaan tambahan.

"Potensinya akan dilakukan setelah kami selesai memeriksa para pejabat Pemkab Bojonegoro," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024) siang.

Jaksa asal Kabupaten Cianjur yang akrab disapa Aditia tersebut belum mengemukakan materi apa yang mungkin dikorek pihaknya dari Banggar DPRD Bojonegoro.

"Yang jelas, seputar penganggaran pengadaan Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro," terang jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi tersebut.

Diketahui, sejak akhir 2023, Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir tahun 2022.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa yang menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.

Dalam penyidikan yang belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Itu merupakan uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved