Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Dua Tahun Jadi Duda, Mbah Jon 'Tergoda' Saat Mencium Aroma Anak-anak, 7 Bocah Diduga Jadi Korban

Dua tahun jadi duda, Mbah Jon 'tergoda' saat mencium aroma anak-anak, 7 bocah di Pasuruan diduga jadi korban kakek itu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024). Pria berusia 63 tahun itu diamankan karena tega melakukan tindak asusila pada anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun di Pasuruan. 

“Dari hasil pemeriksaan, Mbah Jon mengakui perbuatannya. Dan dari data yang ada, kami menduga korban Mbah Jon ini bukan satu orang, tapi lebih dari satu orang,” sambung AKP Achmad Doni Meidianto.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menduga korbannya mencapai tujuh anak, di luar yang melapor ke polisi.

Namun polisi hanya berhasil mengantongi tiga identitas korban lainnya.

“Bagi siapapun yang diduga menjadi korban pencabulan, silakan datang ke Polres. Keterangan itu akan menambah proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Mbah Jon memiliki modus tersendiri untuk mengelabui korbannya, dan melakukan tindak asusila pada korbannya yang masih di bawah umur.

AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka selalu menggunakan cara mengiming-imingi para korbannya dengan uang.

Dan semua korbannya adalah anak di bawah umur yang usianya tidak lebih dari 10 tahun.

Dalam kasus yang terungkap ini, tersangka menawarkan uang Rp 2.000 kepada korban untuk membeli jajan.

“Tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang bermain di sekitaran tempat tinggal korban, kemudian tersangka mengajak korban bermain di sebuah gudang kosong,” katanya, Kamis (18/7/2024).

Saat itu, kata AKP Achmad Doni Meidianto, tersangka membonceng korban menggunakan sepeda angin.

Sesampai di gudang kosong, tersangka sempat bermain dengan korban di ayunan yang berada di depan gudang.

“Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban. Alasannya, untuk mengecek apakah korban sudah mandi apa belum,” tegasnya.

Setelah melakukan tindak asusila, tersangka memberikan imbalan uang Rp 2.000 untuk membeli jajan.

Selain itu, tersangka juga sering membuatkan mainan layang-layang, enggrang, gasing dari kayu, dan lainnya.

“Ini juga sedang kami kembangkan, karena informasinya ada tujuh anak lainnya yang juga diduga kuat menjadi korban pencabulan. Yang baru kami kantongi identitasnya baru tiga,” tutup AKP Achmad Doni Meidianto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved