Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Uang Rp 2.000 Jadi Siasat Licik Mbah Jon Cabuli Anak-anak, Gudang Kosong di Pasuruan Saksi Bisu

Uang Rp 2.000 jadi siasat licik Mbah Jon cabuli anak-anak tetangga, gudang kosong di Pasuruan menjadi saksi bisu aksi lacur pelaku.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024). Pria berusia 63 tahun itu diamankan karena tega melakukan tindak asusila pada anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024) pagi.

Pria berusia 63 tahun itu diamankan, karena tega mencabuli anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, penangkapan Mbah Jon dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban atas dugaan tindak pencabulan yang dialami anaknya.

“Dari laporan itu, kami kembangkan dan telusuri fakta-fakta yang ada, sehingga kami berpendapat Mbah Jon ini harus diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Kamis (18/7/2024).

AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, saat ditangkap, Mbah Jon tidak melakukan perlawanan.

Mbah Jon diamankan di rumah anaknya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda angin, dan pakaian.

“Dari hasil pemeriksaan, Mbah Jon mengakui perbuatannya. Dan dari data yang ada, kami menduga korban Mbah Jon ini bukan satu orang, tapi lebih dari satu orang,” sambung AKP Achmad Doni Meidianto.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menduga korbannya mencapai tujuh anak, di luar yang melapor ke polisi.

Baca juga: 10 Tahun Pisah Ranjang, Ayah di Tulungagung Paksa Anak Kandung Melayani, Bocah 12 Tahun Ketakutan

Namun polisi hanya berhasil mengantongi tiga identitas korban lainnya.

“Bagi siapapun yang diduga menjadi korban pencabulan, silakan datang ke Polres. Keterangan itu akan menambah proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Mbah Jon memiliki modus tersendiri untuk mengelabui korbannya, dan melakukan tindak asusila pada korbannya yang masih di bawah umur.

AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka selalu menggunakan cara mengiming-imingi para korbannya dengan uang.

Dan semua korbannya adalah anak di bawah umur yang usianya tidak lebih dari 10 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved