Berita Viral
Suami Malu Diusir dari Kontrakan karena Istri Ketahuan Jual Diri, Digerebek saat Ia Jualan di Pasar
Pasangan suami istri diusir dari kontrakan tempat mereka tinggal di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami istri diusir dari kontrakan tempat mereka tinggal di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka diusir warga karena si istri ketahuan jual diri.
Akibat perbuatan sang istri, si suami pun malu.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Diketahui bahwa si istri berinisial DY (26) diduga melakukan prostitusi online di rumahnya di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
DY nekat open BO saat sang suami yakni MJ (55) sedang pergi jualan di pasar.
Warga Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menggerebek rumah kontrakan merkea.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, aksi penggerebekan terjadi pada Selasa, (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia mengatakan, aksi penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang acap kali melihat ada laki-laki yang datang ke kontrakan tersebut.
Laki-laki datang di saat suaminya pergi berdagang di Pasar Parung saat malam hari.
"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO MiChat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (18/7/2024), melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Pantas Bertamu Malam, Kepala Kampung Akhirnya Digerebek Warga saat Berduaan di Rumah Istri Orang
Lalu pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontarakan bersama sejumlah warga memantau kontrakan DY.
Dari pemantauan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB terdapat seorang laki-laki yang datang.
"Namun laki-laki tersebut sudah duluan mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi," terangnya.
Kemudian pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, datang seorang pria ke kontrakan DY.
Setelah laki-laki tersebut dipastikan sudah masuk, pemilik kontrakan bersama sejumlah warga melakukan penggerebekan.
AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, pada saat dilakukan penggerebekan, warga mendapati DY dan seorang pria yang diketahui berinisial RA (30) sedang berada di dalam kamar.
"DY dalam keadaan merapikan bajunya dan RA celana bawahnya sudah terbuka," ungkapnya.
Baca juga: Nasib PNS Pemkab usai Digerebek Berduaan dengan Teman Kerja di Perumahan Kosong, Tak Sadar Dibuntuti
Setelah diinterogasi oleh warga, DY mengakui telah melakukan open BO dengan RA sebagai tamunya.
Sementara itu, DY dan MJ (suaminya) sudah mengontrak sekitar enam bulan di tempat tersebut.
Keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri.
Setelah digerebek warga, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pengurus lingkungan membuatkan surat pernyataan antara DY dengan RA agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, MJ yang merupakan suami dari DY terkena imbas dan harus menanggung ulah istrinya.
Pasangan yang menikah secara siri itu diusir oleh warga sekitar dari kontrakan yang telah ditinggalinya selama 6 bulan.
"Pada saat itu juga DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontrakan tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, seorang pria jual pacarnya yang masih di bawah umur demi bisa penuhi kebutuhan hidup hingga bayar apartemen.
Diketahui pria itu berinisial MAH (18) yang mengeksploitasi kekasihnya berinisial CP (17).
Ia menjual pacarnya melalui aplikasi MiChat.
Aksi itu ternyata sudah dilakukan selama dua bulan.
Tak sendiri, ia ternyata kerja sama dengan rekannya berinisial MR (20) untuk menjual pacar ke pria hidung belang.
Kini, MAH dan MR telah ditangkap polisi. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nasib Ibu-ibu Tampar Polisi saat Lapak Diusir, Aipda Erwin Tak Melawan, Pelaku Dibawa ke Kantor
Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Hasoloan Situmorang mengatakan, MAH memasang tarif Rp 200.000 sampai dengan Rp 300.000 untuk sekali mengencani pacarnya.
Aksi kencan CP dengan pria hidung belang itu di apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Apartemen ini disewa MAH untuk tinggal bersama CP.
"Mereka sewa apartemen, dan uang (hasil open BO) dipakai untuk membayar sewa dan kebutuhan sehari-hari," ujar Hasoloan, Rabu (3/7/2024).
MAH selama ini disebut dibantu MR yang berperan membuat akun pada salah satu aplikasi kencan untuk open BO.
"Tersangka membuat akun media sosial, untuk menawarkan korban untuk BO," ucap Hasoloan.
Hasoloan mengatakan, aksi eksploitasi MAH terhadap CP itu sudah berlangsung selama dua bulan.
Selama satu bulan, MAH memaksa CP melayani lebih dari lima lelaki hidung belang.
"Satu bulan, tersangka bisa dapat lebih dari lima kali order," kata Hasoloan.
Bahkan, CP juga hamil setelah dijual MAH melalui open BO kepada lelaki.
Saat ini usia kandungannya terhitung sudah enam bulan.
"Korban (saat ini) dalam kondisi hamil. Usia kandungannya kini kurang lebih enam bulan," kata Hasoloan.
Baca juga: ‘Pa ini Anak Papa’ Nasib Anak Melabrak Ayah saat Selingkuh, Malah Diusir Keluarga Pengacara
Kini, korban telah tinggal di rumah aman yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta.
Kondisi CP kini dalam keadaan trauma dan dalam pembinaan khusus.
"Korban sudah dapat pendampingan juga sejak ditempatkan di rumah aman itu," terang Hasoloan.
Adapun kedua pelaku MAH dan MR dijerat pasal 76 I Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
MAH dan MR terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
suami istri diusir dari kontrakan
diusir warga karena si istri ketahuan jual diri
Kabupaten Bogor
penggerebekan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Ikhsan Bunuh Sahabat Gara-gara Tak Dibagi Wifi setelah Berikan Istrinya untuk Ditiduri |
|
|---|
| Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank |
|
|---|
| Ganti Rugi SPBU Rajawali untuk Warga yang Motornya Brebet usai Isi Pertalite, Soroti Masalah Sidak |
|
|---|
| Zulfa Siswi yang Sekolah Sambil Gendong Adik Tak Bisa Lihat Penampilannya di TV, Ibu: Tahu dari Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suami-Malu-Diusir-dari-Kontrakan-karena-Istri-Ketahuan-Jual-Diri-Digerebek-saat-Ia-Jualan-di-Pasar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.