Berita Viral
Nasib Terbaru Para Guru Honorer yang Dipecat Imbas Kebijakan Cleansing, Disdik: Bukan Diberhentikan
Akhirnya terungkap kini nasib terbaru para guru honorer yang ramai dipecat karena kebijakan cleansing yang ramai disoroti.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Ratusan guru honorer tersebut akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik).
"Kepala Dinas Pendidikan (DKI Jakarta) merekomendasikan guru ini (107 guru honorer nonaktif) yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada 107 guru honorer itu untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru, yakni dalam program Kontrak Kerja Individu (KKI).
"Tahun ini, bulan Agustus ini Pemda DKI akan membuka 1.700 (kuota) untuk guru-guru (honorer) 4.000 ini, termasuk yang 107 (guru honorer nonaktif). Diharapkan (mereka) menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya, untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," jelas Heru.
Pada intinya, Heru menyampaikan bahwa Pemprov DKI, dalam hal ini Disdik DKI, ingin guru honorer di Jakarta mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.
Baca juga: Sosok Dono Guru Honorer Sudah 13 Tahun Mengabdi, Tahun Ajaran Baru Dipecat, Nasib Kini Cari Lowongan
Sebab, masih banyak guru honorer yang tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.
"Sekali lagi perlu digaris bawahi, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan haknya. Kami Pemda DKI sangat menghargai guru, maka dari itu saya ulangi lagi 4.000 guru didik yang honorer saat ini diberi kesempatan. Bulan Agustus kita buka lowongan itu (program KKI), (kuota) 1.700. Sekali lagi gunakan kesempatan ini untuk menjadi guru KKI," tuturnya.
Heru menyampaikan, guru honorer yang tidak lolos atau kebagian kuota program KKI pada Agustus 2024 bisa kembali mengikuti program serupa pada 2025.
Baca juga: Apip Guru Honorer Pasrah Dibayar Cuma Rp 300 Ribu, Kini Sudah Tak Bisa Jalan, Malu Daftar CPNS
"(Untuk guru honorer yang tidak lolos program KKI Agustus 2024) DKI sudah memikirkan hal itu untuk dibuka di 2025. Silakan mempersiapkan diri, istilahnya tes ya, ada mekanisme yang benar. Jadi, nanti ada wawancara, segala macam, itu sesuai dengan aturan. Gunakan kesempatan ini dengan baik," kata Heru.
"(Dari 4.000 guru honorer di Jakarta) Tentunya 1.700 akan dapat, sisanya 2.300 akan diberi kesempatan pada 2025. Bagaimana mereka hari-harinya? Tetap mengajar dengan seperti saat ini," lanjutnya.
Heru menegaskan, kebijakan cleansing bertujuan untuk membenahi hal-hal yang tidak sesuai aturan.
Jadi, apabila guru honorer diangkat sesuai dengan aturan, hal itu bisa berdampak bagi karir mereka ke depannya.

"Administrasi yang kita benahi. Supaya dia, beliau-beliau ini, yang terhormat, guru bisa mendapatkan haknya terus berjenjang. Nanti, di kemudian hari gubernur lanjutan atau menterinya bisa memperhatikan ini menjadi ASN (aparatur sipil negara)," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru juga mengimbau agar para kepala sekolah tidak asal merekrut guru honorer untuk mengajar di sekolahnya tanpa ada izin dari dinas pendidikan.
"Jadi selama ini kan aku seporadis, kepala sekolah ada yang rekrut (guru honorer). Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi (guru honorer), pindah rekrut lagi sehingga ya jadi seperti ini (keadaannya)," kata Heru.
"Maka administrasi kita rapikan. Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi PLT Dinas Pendidikan yang merapikan ini," imbuhnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru honorer
kebijakan cleansing guru honorer
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta
pengangkatan guru honorer di Jakarta
data pokok pendidikan (Dapodik)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mbah Sriyono Pejuang Veteran Kini Jualan Keripik Keliling Demi Bertahan Hidup di Usia 110 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Pelajaran, Minta Maaf Pakai TV Bantuan Presiden: Uji Coba |
![]() |
---|
Akhir Nasib Anggota TNI Penganiaya Karyawan Zaskia Adya Mecca Kini Tersangka, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah |
![]() |
---|
Nasib Tapera usai Dibatalkan MK, Dulu Diprotes karena Pekerja Wajib Iuran 3 Persen dari Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.