Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Rekayasa Lalu Lintas di 4 Titik di Malang, Dari Jalan BS Riadi Bisa Belok Kanan ke Buring dan Bromo

Pemkot Malang akan lakukan rekayasa lalu lintas di 4 titik, dari Jalan BS Riadi nantinya bisa belok kanan ke Jalan Buring dan Bromo.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Kawasan simpang Jalan BS Riadi Malang, yang rencananya akan diubah, Selasa (23/7/2024). Nantinya, kendaraan bisa belok kanan ke arah Jalan Buring dan Jalan Bromo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang akan merekayasa sejumlah arus lalu lintas di beberapa titik.

Pertama, berada di persimpangan antara Jalan Mayor Jenderal Sungkono dengan Jalan KH Malik Dalam.

Di titik ini, kendaraan yang berasal dari selatan atau dari arah SMA 6 Malang, dilarang langsung belok kanan. Kendaraan harus memutar balik di bawah jalan layang.

Skenario kedua, menggunakan lampu lalu lintas.

Nanti akan ada lampu lalu lintas di persimpangan, sehingga kendaraan harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, di titik ini jumlah kendaraan paling banyak dari arah utara ke selatan dan sebaliknya.

Kendaraan dari timur kebanyakan mengarah ke kanan dan didominasi kendaraan roda dua. Derajat kejenuhan simpang tercatat >0,85 yaitu 1,44.

"Jumlah titik konflik sebanyak empat," ujar Widjaja Saleh Putra, Selasa (23/7/2024).

Kedua, manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan BS Riadi. Di pertigaan yang beririsan dengan Jalan Buring, kendaraan dari arah Jalan BS Riadi nantinya bisa belok kanan kearah Jalan Buring dan Bromo.

Baca juga: Alasan Tol Ngawi Rawan Kecelakaan selama Mudik Lebaran, Petugas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Khusus

Skema ini dilakukan agar kendaraan yang hendak ke kawasan Jalan Buring dan Bromo tidak perlu memutar melalui perempatan Rajabali.

"Rencana dua arah dapat dilaksanakan karena mempertimbangkan inventarisasi dan jumlah kendaraan yang lewat. Ruas jalan dan simpang terdampak masih dapat menampung volume lalu lintas yang ada, namun kemungkinan akan terdapat antrean di Jalan Bromo," papar Widjaja.

Widjaja menyebut, skema ini sesuai dengan rencana awal dahulu. Ketika diterapkan, diprediksi tidak ada kesulitan karena sudah pernah direncanakan sebelumnya. 

"Kami hanya perlu sosialisasi dulu," ujarnya.

Ketiga, Dishub Kota Malang berencana akan menambah median jalan di Jalan Semeru. Panjangnya bisa mencapai 30 meter.

Median ini dibuat agar kendaraan yang berasal dari arah Surabaya atau utara tidak langsung memotong. Pun sebaliknya. Perilaku memotong arus ini telah mengakibatkan kemacetan di sekitar lokasi.

Terakhir rencana pembangunan jembatan penyeberangan orang di Jalan Bandung.

Kawasan ini selalu macet karena kendaraan wali murid yang mengantar anak mereka sering menumpuk.

Ketika pulang sekolah, banyak anak-anak yang menyeberang. Tingginya jumlah penyeberang mengakibatkan kemacetan. 

"Kami berencana memindahkan jembatan penyeberangan orang yang di Jalan Ahmad Yani ke Jalan Bandung. Namun ini semua masih kami kaji," terangnya.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan, jembatan penyeberangan orang di Jalan Ahman Yani tidak berfungsi baik.

Berdasarkan kajian dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, keberadaan jembatan penyeberangan orang di kawasan itu minim fungsi.

Hal itulah yang menjadi alasan fasilitas tersebut akan dipindah ke Jalan Bandung.

"Kami akan pindahkan nantinya. Kami rencanakan begitu, namun juga perlu kajian, karena di sana ada taman," ungkapnya.

Wahyu mengungkapkan, kemacetan yang terjadi di Kota Malang telah menjadi konsekuensi tersendiri.

Sebagai pusat hiburan dan ekonomi, Kota Malang banyak dituju oleh orang.

Mereka datang ke Kota Malang dengan menggunakan kendaraan. Situasi seperti ini mengakibatkan kemacetan, dan menjadi tugas yang tak pernah habis di Kota Malang.

"Karena semua gerak ke arah Kota Malang," kata Wahyu.

Pemerintah Kota Malang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menerapkan sejumlah kebijakan rekayasa tersebut.

Dalam waktu dekat ini, Pemkot Malang akan menemui warga, terutama yang terdampak, agar mengetahui rencana kebijakan terbaru.

Rekayasa arus lalu lintas diperkirakan akan diterapkan dalam waktu segera.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved