Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Resmi, Wacana Pemekaran Wilayah di Kabupaten Pasuruan dalam RPJPD Disahkan

Lembaga eksekutif dan legislatif akhirnya mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Pengesahan RPJPD usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/7/2024) 

Menurut Kasiman, wacana pemekaran wilayah ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan. Pasuruan ini luasnya 1.474 KM dengan jumlah penduduk lebih dari 1,8 juta, maka memang perlu ada pemekaran.

“Saya sudah beberapa kali membaca aturan dan tatanan wacana pemekaran wilayah. Insyallah ada hal yang menjadi dasar untuk dilakukan pemekaran wilayah agar bisa dilakukan percepatan pembangunan,” imbuhnya.

Yang perlu diketahui, wacana ini mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 yang mengatur tentang asas otonomi daerah, yang terdiri dari asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved