Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Tulungagung Sasar Para mahasiswa

Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyasar para mahasiswa untuk sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai. Pilihan ini didasari karena pangsa rokok saat ini

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Berbagai jenis rokok ilegal yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bantu Bea dan Cukai Tulungagung, Jalan A Yani Timur Tulungagung, Selasa (23/7/2024). 

Rokok ini dipasarkan secara tertutup untuk menghindari pantauan aparat.

Para produsennya juga memasang harga jauh lebih murah dari rokok legal.

Karena harganya jauh lebih miring, peredarannya banyak menyasar warga kurang mampu atau ekonomi lemah.

Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, Pemkab Tulungagung juga melibatkan Camat untuk melakukan sosialisasi.

Baca juga: Cara Unik Pemkab Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Gelar Gerak Jalan Hingga Senam

“Satpol PP bersama Camat intens melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kami memang menguatkan proses sosialisasi,” ucap Heru.

Diharapkan peredaran rokok ilegal bisa semakin ditekan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

Sebab keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak mencukupi untuk mengawasi seluruh titik rawan yang ada di Kabupaten  Tulungagung

Baca juga: Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun Bergerak di Pelosok Bumi Reog, Gempur Rokok Ilegal

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved