Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Tulungagung Sasar Para mahasiswa

Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyasar para mahasiswa untuk sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai. Pilihan ini didasari karena pangsa rokok saat ini

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Berbagai jenis rokok ilegal yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bantu Bea dan Cukai Tulungagung, Jalan A Yani Timur Tulungagung, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyasar para mahasiswa untuk sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai.

Pilihan ini didasari karena pangsa rokok saat ini adalah kalangan remaja, termasuk para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Tulungagung

Sosialisasi ini bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan pendapatan negara.

Menurut Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, tahun 2023 pihaknya menyita lebih dari 200.000 batang rokok ilegal.

Sedangkan tahun ini, hingga Bulan Juni pihaknya sudah menyita lebih dari 60.000 rokok ilegal.

“Mungkin tahun ini diharapkan ada penurunan jumlah rokok ilegal yang diamankan,” ujarnya.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara.

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal Sobo Kampung Sasar Toko di Kecamatan Tumpang dan Poncokusumo Malang

Peredaran rokok yang seharusnya membayar cukai ke negara, namun dilanggar sehingga rokok yang beredar tanpa cukai.

Padahal pendapatan dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Di Jawa Timur saja pendapatan dari cukai rokok ini sekitar Rp 2 triliun. Jadi memang cukup besar,” ungkap Heri.

Pemasukan negara dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah-daerah penghasil rokok, termasuk Kabupaten Tulungagung.

Tahun 2024 ini Kabupaten Tulungagung mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 45 miliar.

“Pemanfatan terbesar di bidang kesehatan. Urusan rokok memang lekat dengan kesehatan,” tambah Heru.

Baca juga: Melalui Tabligh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam, Pemkab Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebagai penghasil rokok, Kabupaten Tulungagung ternyata juga menjadi sasaran peredaran rokok tanpa cukai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved