Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Guru Baru Penggeser Dono Si Honorer, Pengalaman 13 Tahun Bak Sia-sia, Disdik Tegas soal Kepsek

Pengalaman Dono guru honorer yang digeser dengan guru baru di sebuah sekolah masih jadi sorotan, pasalnya Dono sudah 13 tahun mengajar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jogja, Tribunnews.com
Sosok guru baru penggeser guru honorer Dono yang viral dipecat hari pertama tahun ajaran baru padahal 13 tahun sudah berkarir mengajar. 

TRIBUNJATIM.COM - Dono (bukan nama sebenarnya), mengaku syok usai tahu dirinya dipecat begitu saja dari tempat dirinya mengajar dan mengais rezeki.

Dono adalah seorang guru honorer yang terimbas kebijakan baru cleansing guru honorer yang tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dono harus merelakan pengalamannya mengajar sudah selama 13 tahun untuk guru baru tersebut.

Tentu saja air mata dan nasib memilukan Dono tersebut menarik perhatian.

Kini juga telah diketahui siapa sebenarnya guru yang berhasil menggeser posisi Dono di sekolah tempatnya mengajar itu.

Dono sendiri sudah 3 tahun lamanya mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara.

Namun secara mendadak, ada pemecatan sepihak yang membuat dirinya kini kalang kabut.

"(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022," ujar Dono.

Dono sendiri bahkan masih sempat mengikuti rapat bersama orang tua murid saat membahas kegiatan pembelajaran pertama.

Akan tetapi surat pemberitahuan atau apapun tak ada yang sampai kepadanya.

Baca juga: Nasib Terbaru Para Guru Honorer yang Dipecat Imbas Kebijakan Cleansing, Disdik: Bukan Diberhentikan

"Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer," imbuh Dono.

Namun suatu hari tepatnya pada Jumat (17/7/2024), sekolah Dono kedatangan seorang guru perempuan.

Sosok guru penggeser Dono itu adalah seorang guru perempuan baru yang berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Status ini berbeda dengan status Dono sebagai guru honorer biasa.

Ilustrasi air mata guru honorer Dono yang dipecat di hari pertama kerja tahun ajaran baru, padahal sudah mengabdi selama 13 tahun.
Ilustrasi air mata guru honorer Dono yang dipecat di hari pertama kerja tahun ajaran baru, padahal sudah mengabdi selama 13 tahun. (TribunJatim.com)

"Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” ungkap Dono.

Padahal, meski berstatus honorer, Dono diketahui telah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Hanya saja, saat tes seleksi untuk mendaftar KKI, Dono tak lolos.

"Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus.

Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja," kata Dono.

Alhasil, Dono mau tak mau harus menelan pil pahit dan hanya bisa berpasrah.

Baca juga: Curhat Guru Honorer Kena Cleansing, Kerja Lebih Berat Dibanding Status PNS: Tua-tua Diam Doang

Diakui Dono pemecatan itu memang dilakukan secara mendadak.

Kepala Sekolah tempat Dono bekerja juga mengaku tidak tahu akan kehadiran sosok guru perempuan baru penggeser posisi Dono di sekolah.

Kepala sekolah tempat Dono mengajar juga mengaku tak mengetahui soal pemecatan tersebut.

Kepala Sekolah memberikan pengakuan serta permintaan maaf karena tak menyangka kebijakan cleansing honorer berlangsung dadakan.

Kebijakan cleansing guru honorer itu tampaknya tak hanya merugikan Dono saja, tetapi juga guru lainnya berstatus honorer.

Baca juga: Sosok Dono Guru Honorer Sudah 13 Tahun Mengabdi, Tahun Ajaran Baru Dipecat, Nasib Kini Cari Lowongan

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut pemberhentian sepihak ribuan guru honorer di awal tahun ajaran 2024/2025 terjadi akibat salah kepala sekolah.

Sebab, mereka selama ini menyalahi aturan dalam perekrutan guru honorer yang digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini.

“Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com, Senin (22/7/2024).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengklaim telah menginformasikan kepada para kepala sekolah untuk tak lagi melakukan perekrutan guru honorer.

Namun, imbauan itu ternyata tak juga digubris hingga saat ini tercatat guru honorer yang ada di Jakarta mencapai 4.000 orang.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta (TribunJakarta.com)

“Dalam praktiknya, masih ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS. (Direkrut) Dengan subjektivitas mereka m, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, ada empat kriteria guru yang dapat direkrut dengan menggunakan dana BOS, yaitu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum mendapat tunjangan profesi guru.

Dari keempat kriteria tersebut, para guru honorer tidak memenuhi dua syarat, yaitu tak terdaftar dalam Dapodik dan tidak memiliki NUPTK.

Sebab, kedua syarat tersebut hanya dapat dipenuhi bila mereka sudah diseleksi oleh Disdik DKI Jakarta.

“Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Disdik dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya juga tidak dipublish dan subjektivitas,” tuturnya.

Budi pun menebar ancaman dengan mengancam bakal memberikan sanksi kepala sekolah yang masih nekat merekrut guru honorer.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada mereka,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Adapun pembinaan dilakukan dengan memanggil para guru honorer ini dan mengevaluasi kinerja mereka.

“Nanti akan kami panggil mereka semua, kami lakukan pembinaan dan kami akan evaluasi juga nanti ke depan,” tuturnya.

Ilustrasi guru honorer demo. Seorang guru honorer kena dampak kebijakan cleansing. Ia mengaku kerjanya lebih berat dibanding guru berstatus PNS.
Ilustrasi guru honorer demo. Seorang guru honorer kena dampak kebijakan cleansing. Ia mengaku kerjanya lebih berat dibanding guru berstatus PNS. (via Tribun Timur)

Banyaknya respons negatif terhadap kebijakan baru terkait guru honorer ini akhirnya membuat pihak Dinas Pendidikan menyatakan keputusan baru.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa kebijakan cleansing terhadap ratusan guru honorer di Jakarta bukan untuk memberhentikan mereka.

"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Curhat Guru Honorer Kena Cleansing, Kerja Lebih Berat Dibanding Status PNS: Tua-tua Diam Doang

Heru menyampaikan, 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata dan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

Hal itu dilakukan agar guru-guru tersebut bisa kembali mengajar, tetapi tetap bisa mendapatkan jam mengajar yang sesuai target.

"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru.

"Nah, sehingga ini yang kita distribusikan. Jadi, jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal," sambungnya.

(kiri) foto ilustrasi suasana belajar mengajar di sekolah, (kanan) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).
(kiri) foto ilustrasi suasana belajar mengajar di sekolah, (kanan) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024). (TribunJakarta.com)

Heru menjelaskan, 107 guru honorer yang dinonaktifkan adalah bagian dari 4.000 guru honorer di Jakarta.

Ratusan guru honorer tersebut akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik).

"Kepala Dinas Pendidikan (DKI Jakarta) merekomendasikan guru ini (107 guru honorer nonaktif) yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada 107 guru honorer itu untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru, yakni dalam program Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Tahun ini, bulan Agustus ini Pemda DKI akan membuka 1.700 (kuota) untuk guru-guru (honorer) 4.000 ini, termasuk yang 107 (guru honorer nonaktif). Diharapkan (mereka) menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya, untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," jelas Heru.

Pada intinya, Heru menyampaikan bahwa Pemprov DKI, dalam hal ini Disdik DKI, ingin guru honorer di Jakarta mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.

Baca juga: Sosok Dono Guru Honorer Sudah 13 Tahun Mengabdi, Tahun Ajaran Baru Dipecat, Nasib Kini Cari Lowongan

Sebab, masih banyak guru honorer yang tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.

"Sekali lagi perlu digaris bawahi, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan haknya. Kami Pemda DKI sangat menghargai guru, maka dari itu saya ulangi lagi 4.000 guru didik yang honorer saat ini diberi kesempatan. Bulan Agustus kita buka lowongan itu (program KKI), (kuota) 1.700. Sekali lagi gunakan kesempatan ini untuk menjadi guru KKI," tuturnya.

Heru menyampaikan, guru honorer yang tidak lolos atau kebagian kuota program KKI pada Agustus 2024 bisa kembali mengikuti program serupa pada 2025.

Baca juga: Apip Guru Honorer Pasrah Dibayar Cuma Rp 300 Ribu, Kini Sudah Tak Bisa Jalan, Malu Daftar CPNS

"(Untuk guru honorer yang tidak lolos program KKI Agustus 2024) DKI sudah memikirkan hal itu untuk dibuka di 2025. Silakan mempersiapkan diri, istilahnya tes ya, ada mekanisme yang benar. Jadi, nanti ada wawancara, segala macam, itu sesuai dengan aturan. Gunakan kesempatan ini dengan baik," kata Heru.

"(Dari 4.000 guru honorer di Jakarta) Tentunya 1.700 akan dapat, sisanya 2.300 akan diberi kesempatan pada 2025. Bagaimana mereka hari-harinya? Tetap mengajar dengan seperti saat ini," lanjutnya.

Heru menegaskan, kebijakan cleansing bertujuan untuk membenahi hal-hal yang tidak sesuai aturan.

Jadi, apabila guru honorer diangkat sesuai dengan aturan, hal itu bisa berdampak bagi karir mereka ke depannya.

Ilustrasi guru mengajar di kelas.
Ilustrasi guru mengajar di kelas. (via Tribun Style)

"Administrasi yang kita benahi. Supaya dia, beliau-beliau ini, yang terhormat, guru bisa mendapatkan haknya terus berjenjang. Nanti, di kemudian hari gubernur lanjutan atau menterinya bisa memperhatikan ini menjadi ASN (aparatur sipil negara)," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru juga mengimbau agar para kepala sekolah tidak asal merekrut guru honorer untuk mengajar di sekolahnya tanpa ada izin dari dinas pendidikan.

"Jadi selama ini kan aku seporadis, kepala sekolah ada yang rekrut (guru honorer). Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi (guru honorer), pindah rekrut lagi sehingga ya jadi seperti ini (keadaannya)," kata Heru.

"Maka administrasi kita rapikan. Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi PLT Dinas Pendidikan yang merapikan ini," imbuhnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved