Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Dindik Ponorogo Akui Gedung SDN 2 Karangpatihan Tak Layak, Maksimal Diperbaiki 2025

Dindik Ponorogo mengaku bahwa kondisi gedung SDN 2 Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo tak layak.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Plafon ruang kelas 4 SDN 2 Karangpatihan Ponorogo Sengaja Dijebol Agar Tidak Mengenai Siswa 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengaku bahwa kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo tak layak.

Ini setelah Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri melakukan kunjungan ke sekolah yang terletak di Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

“Saya habis dari sana (SDN 2 Karangpatihan). Sekolah yang ada di SDN 2 Karangpatihan itu memang tidak layak beberapa kelasnya,” ungkap Nurhadi, Rabu (24/7/2024).

Dari banyaknya ruang kelas yang hanya bisa digunakan secara layak satu kelas dan ruang guru. Selebihnya tidak bisa digunakan.

Menurutnya untuk Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 belum ada untuk perbaikan SDN 2 Karangpatihan. Dia bakal mengusahakan mengajukan PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Baca juga: Nasib SDN 2 Karangpatihan Ponorogo, Gedung Tak Layak Tapi Masih Banyak Peminat, Karena Lokasi

Siswa kelas 2 SDN 2 Karangpatihan Ponorogo Tempati Kelas Darurat, Senin (22/7/2024)
Siswa kelas 2 SDN 2 Karangpatihan Ponorogo Tempati Kelas Darurat, Senin (22/7/2024) (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan, Hari Pertama Masuk Sekolah Malah Belajar di Rumah Warga

“Jika memungkinkan akan kami usulkan ke PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” kata mantan Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Ponorogo ini,

Selain itu, juga berkolaborasi dengan seluruh dewan DPRD Ponorogo. Dimana ada anggota DPRD Ponorogo berangkat dari daerah pemilihan Pulung.

“Mudah-mudahan beliau (anggota DPRD Ponorogo) bisa mengalokasikan anggaran untuk SDN 2 Karangpatihan,” papar Nurhadi kepada Tribunjatim.com.

Menurutnya, jika memungkinkan diusulkan PAPBD. Dindik pun sudah mengusulkan. Namun, anggaran PAPBD diakui sangat terbatas.

“Sehingga menyesuaikan maksimal diperbaiki 2025. Dialokasikan anggaran ke sana (SDN 2 Karangpatihan),” pungkasnya.

Baca juga: Tak Hanya Belajar di Bawah Rasa Cemas, Ada Siswa SDN 2 Karangpatihan Ponorogo Tempati Kelas Darurat

Seperti diketahui, Gedung utama SDN 2 Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo rusak parah. Hal ini berdampak pada siswa.

Akibatnya, sebagian siswa harus belajar di kelas darurat. Lantaran kelas mereka tidak bisa digunakan karena kerusakan bangunan yang cukup parah.

Pun sebagian siswa lain ada yang belajar di bawah kekhawatiran. Mereka terpaksa belajar dibawah kekhawatiran karena tidak ada ruang lain yang bisa digunakan.

Pantauan tribunjatim di lokasi, gedung utama milik SDN 2 Karangpatihan rusak semua. Hanya menyisakan ruang kelas 6 dan ruang guru yang telah direhabilitas dengan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca juga: Guru SDN Setono Ponorogo Ngajar Bangku Kosong, Tak Ada Siswa Baru di Tahun Ajaran Baru 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved