Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Anak DPR RI Bebas usai Bunuh Pacar, Dianggap Punya Niat Baik, Keluarga Korban Sakit Hati

Donald Tanur, anak anggota DPR RI Edward Tanur, dibebaskan usai menganiaya kekasih hingga tewas. 

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Istimewa
Donald Tanur, anak anggota DPR RI Edward Tanur, kini bebas dari tuntutan penjara 12 tahun usai membunuh kekasihnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Ronald Tannur bebas dari tuntutan 12 tahun penjara usai menganiaya kekasih hingga tewas. 

Anak anggota DPR RI Edward Tannur ini divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024). 

Menurut Erintuah, Ronald disebut memiliki niat menolong korban, Dini Sera Afriyanti.

Alasan itu lantas dipertanyakan oleh kuasa hukum korban. 

Tak hanya itu, keluarga korban turut bereaksi atas keputusan tersebut. 

Lebih lanjut, simak fakta-fakta seputar pembebasan Ronald Tannur di bawah ini. 

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Pengacara Korban Akan Laporkan ke Mahkamah Agung

5 fakta anak DPR RI bebas usai bunuh pacar

1. Dituntut 12 tahun penjara dan berakhir bebas

Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Sebelum divonis bebas, sebenarnya jaksa menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Dini.

Hal tersebut berdasarkan dakwaan jaksa yakni menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat 1.

Namun dalam vonisnya, hakim hakim menganggap seluruh dakwaan jaksa itu gugur lantaran selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata hakim Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Ronald Tannur Penganiaya Kekasih di Karaoke Surabaya, Hakim Singgung Sidang Offline

2. Disebut punya niat menolong

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved