Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Demi Buktikan Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta, Intip Harta Eks Kabareskrim

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membuat sayembara terkait kasus Vina Cirebon. Adapun total hadiah sayembara Susno Duadji sebesar Rp10 juta.

Tribunnews
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dalam wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membuat sayembara terkait kasus Vina Cirebon.

Adapun total hadiah sayembara Susno Duadji sebesar Rp10 juta.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 itu bakal memberi uang secara cuma-cuma bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Lantas berapa harta kekayaan Susno Duadji hingga ia rela merogoh kocek Rp10 juta demi sayembara itu?

Diketahui sayembara Rp10 juta itu diucapkan Susno Duadji saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024), dikutip dari Bangka Pos.

Awalnya Susno menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam adalah peradilan sesat. 

Baca juga: SOSOK Susno Duadji, Eks Kabareskrim Bakal Caleg di Sumsel Bareng PKB: Yakin Runner Up Pemilu 2024

Susno beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara. 

"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno. 

Susno lalu mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.  
 
Sementara bukti visum hanya mengungkapkan dua korban, Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan. 

Hal ini diperkuat keterangan pemandi jenazah Vina yang tidak menemukan adanya sayatan atau luka tusuk di tubuh korban. 

Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.

Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun. 

Mantan Bareskrim Polri, Susno Duadji buat sayembara Rp10 juta terkait kasus Vina Cirebon.
Mantan Bareskrim Polri, Susno Duadji buat sayembara Rp10 juta terkait kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Apakah ini bisa dikatkana peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak?  ya sesat dong," seru Susno. 

Susno lalu meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk melacak hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini pada 2016 silam. 

"Lacak hakim yang mengadili tingkat pertama. Hakim ketua, hakim anggota. Hakim banding, hakim kasasi apakah dia membaca?" serunya.

Susno mengaku keberatan jika hukum di Indonesia ini diadili oleh hakim-hakim seperti itu. 

"Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk Indonesia. Saya gak mau Indonesia diadili oleh hakim-hakim model begini," tegasnya.

Susno pun berharap hakim yang menyidangkan PK para terpidana nantinya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil. 

"Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," tukasnya. 

Baca juga: Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara Hadapi Kasus Vina, Kesalahan Dikuliti Penasihat Kapolri: Bukti

Harta kekayaan Susno Duadji

Usai membuat sayembara Rp10 juta itu, kekayaan Susno Duadji pun menjadi sorotan.

Berdasarkan LHKPN 2008, Susno Duadji mempunyai harta kekayaan Rp.1.587.812.155.

Pada LHKPN 2008 itu, Susno Duadji tercatat hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Depok.

Susno Duadji juga mempunyai alat transportasi dan atau mesin yang berupa mobil merk honda rakitan 1997.

Tak hanya itu, Susno Duadji juga mempunyai harta bergerak yang nilainya hingga ratusan juta.

Namun demikian dengan jarak pelaporan yang telah lama, mungkin saja ada perubahan signifikan terhadap Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Rincian Harta Kekayaan Susno Duadji berdasarkan LHKPN 2008:

Tanah dan bangunan Rp. 951.368.000

* Tanah dan Bangunan seluas 462 m2 & 307 m2, di Kota DEPOK, yang berasal dari HASIL SENDIRI perolehan tahun 1998, NJOP Rp.951.368.000

Alat Transportasi dan Mesin Lainya Rp. 70.000.000

* Mobil, merk HONDA, tahun pembuatan 1997, yang berasal dari HASIL

SENDIRI, perolehan tahun 1997 nilai jual Rp.70.000.000

Harta Bergerak Lainnya

* LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2007, dengan nilai jual Rp.5.000.000

* LOGAM MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun 1977, dengan nilai jual Rp.6.000.000

* BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI,

WARISAN DAN HIBAH, perolehan dari tahun 1977 sampai dengan 2008 dengan nilai jual Rp.100.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 0

GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp. 455.444.1551.

Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 455.444.155

PIUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA Rp. 1.587.812.155III.

HUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.587.812.155.

Sementara data terbaru terkait harta kekayaan Susno Duadji belum diketahui hingga saat ini. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved