Berita Viral
Jubir Sebut Tak Salah Mobil Menteri Agama Terobos Jalur Busway, Dirlantas Polda: Belum Ada Laporan
Viral video di media sosial menunjukkan mobil Kemenag terobos jalur busway TransJakarta, juru bicara akhirnya memberikan klarifikasinya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Viral video di media sosial yang menunjukkan mobil dari Kementerian Agama terobos jalur busway TransJakarta pada Senin (25/7/2024) kemarin.
Viralnya video itu mengundang berbagai komentar dari netizen hingga pengguna jalan di sosial media.
Setelah viral, kini akhirnya Juru bicara Kementerian Agama menjelaskan klarifikasi terkait hal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengungkap aksi itu dilakukan karena arahan patwal.
Sebelumnya, video mobil dinas Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut masuk jalur busway atau Transjakarta beredar viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @HerXXX pada Selasa (23/7/2024) pukul 21.35 WIB.
Dalam video itu, terlihat mobil dinas Menag dengan pelat nomor RI 24 sedang masuk ke jalur busway yang sedang dikawal oleh petugas patroli dan pengawal (patwal).
Tampak juga sebuah busway yang berhenti di depan mobil dinas Menag itu.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (22/7/2024) pagi.
Menurutnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat itu memang sedang dalam perjalanan ke Kantor Kemenag yang berada di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB untuk menghadiri rapat.
Baca juga: Nasib Selebgram Setelah Terjebak di Jalur Busway, Minta Solusi Kini Tuai Hujatan, Aturan LLAJ Tegas
Dalam perjalanan, mobil dinas Menag Yaqut mengikuti Patwal untuk masuk ke jalur busway.
“Nah kemarin saat lewat jalur busway, (bus) di depannya sedang mengalami gangguan. Petugas Transjakarta kemudian menginfokan kepada patwal dan akhirnya memutuskan pindah jalur,” ungkap Anna kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Mobil dinas Menag akhirnya memutuskan untuk keluar dari jalur busway, karena bus tersebut sedang menurunkan penumpang akibat gangguan.
Anna menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134, mobil berpelat RI memang dapat masuk ke jalur khusus.
https://asset-2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/mobil-dinas-RI-24-milik-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-menerobos-jalur-busway.jpg

Juru Bicara Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
jalur busway
jalur TransJakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ijazah SMP Nilainya 6 Tapi Sebut 'Orang Tolol', Ahmad Sahroni Cerita Sekolah Sambil Jadi Ojek Payung |
![]() |
---|
Sosok Dandi Ojol Dikira Intel Meninggal Dikeroyok, Ayahnya Pilu Ceritakan Rencana Sang Putra Menikah |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Eko Patrio Senang Suaminya Jadi Anggota DPR RI, Viona Rosalina: Aku Ngambek |
![]() |
---|
Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Sosok 7 Inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos, Ada Juara Debat hingga Vokalis Band |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.