Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jubir Sebut Tak Salah Mobil Menteri Agama Terobos Jalur Busway, Dirlantas Polda: Belum Ada Laporan

Viral video di media sosial menunjukkan mobil Kemenag terobos jalur busway TransJakarta, juru bicara akhirnya memberikan klarifikasinya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram Koalisi Pejalan Kaki
Jubir Kemenag buka suara terkait mobil kemenag masuk jalur busway 

TRIBUNJATIM.COM - Viral video di media sosial yang menunjukkan mobil dari Kementerian Agama terobos jalur busway TransJakarta pada Senin (25/7/2024) kemarin.

Viralnya video itu mengundang berbagai komentar dari netizen hingga pengguna jalan di sosial media.

Setelah viral, kini akhirnya Juru bicara Kementerian Agama menjelaskan klarifikasi terkait hal tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengungkap aksi itu dilakukan karena arahan patwal.

Sebelumnya, video mobil dinas Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut masuk jalur busway atau Transjakarta beredar viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @HerXXX pada Selasa (23/7/2024) pukul 21.35 WIB.

Dalam video itu, terlihat mobil dinas Menag dengan pelat nomor RI 24 sedang masuk ke jalur busway yang sedang dikawal oleh petugas patroli dan pengawal (patwal).

Tampak juga sebuah busway yang berhenti di depan mobil dinas Menag itu.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (22/7/2024) pagi.

Menurutnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat itu memang sedang dalam perjalanan ke Kantor Kemenag yang berada di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB untuk menghadiri rapat.

Baca juga: Nasib Selebgram Setelah Terjebak di Jalur Busway, Minta Solusi Kini Tuai Hujatan, Aturan LLAJ Tegas

Dalam perjalanan, mobil dinas Menag Yaqut mengikuti Patwal untuk masuk ke jalur busway.

“Nah kemarin saat lewat jalur busway, (bus) di depannya sedang mengalami gangguan. Petugas Transjakarta kemudian menginfokan kepada patwal dan akhirnya memutuskan pindah jalur,” ungkap Anna kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2024).

Mobil dinas Menag akhirnya memutuskan untuk keluar dari jalur busway, karena bus tersebut sedang menurunkan penumpang akibat gangguan.  

Anna menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134, mobil berpelat RI memang dapat masuk ke jalur khusus.

https://asset-2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/mobil-dinas-RI-24-milik-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-menerobos-jalur-busway.jpg

Sorotan terhadap mobil Kemenag masuki jalur busway
Sorotan terhadap mobil Kemenag masuki jalur busway (Instagram)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved