Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jubir Sebut Tak Salah Mobil Menteri Agama Terobos Jalur Busway, Dirlantas Polda: Belum Ada Laporan

Viral video di media sosial menunjukkan mobil Kemenag terobos jalur busway TransJakarta, juru bicara akhirnya memberikan klarifikasinya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram Koalisi Pejalan Kaki
Jubir Kemenag buka suara terkait mobil kemenag masuk jalur busway 

Selain mobil dinas berpelat RI, ada beberapa kendaraan lain yang memiliki hak dapat didahulukan, seperti kendaraan pemadam kebakaran, ambulas, iring-iringan pengantar jenazah, dan sebagainya.

Meski demikian, mobil dinas Menag tidak selalu masuk ke dalam jalur busway ketika menuju kantor.

Terkait dengan keputusan untuk masuk ke jalur busway, hal tersebut sesuai dengan kewenangan Patwal.

“Mobil itu biasanya akan mengikuti arahan patwal yang sudah berkoordinasi dengan petugas di lapangan. Jadi yang menentukan ya patwal, dan itu nggak sama setiap hari,” jelas Anna.

Anne menuturkan, selama empat tahun terakhir, baru satu kali mobil dinas Menag masuk ke jalur busway.

Baca juga: Penampakan Menu Makanan Jemaah Haji yang Dinilai Kurang, Menag Ngamuk Banyak yang Tak Dapat: Cek

Menurut Anna, mobil berpelat RI diperbolehkan masuk jalur khusus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134.

Tidak hanya mobil dinas berpelat RI, mobil-mobil lain seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, dan lainnya juga boleh didahulukan.

"Tidak Setiap Hari"

Meski demikian, lanjut Anna, mobil dinas Menteri Agama itu tidak selalu masuk ke dalam jalur busway ketika menuju kantor.

Terkait dengan keputusan untuk masuk ke jalur busway, hal tersebut sesuai dengan kewenangan Patwal.

"Mobil itu biasanya akan mengikuti arahan patwal yang sudah berkoordinasi dengan petugas di lapangan," jelasnya.

"Jadi yang menentukan ya patwal, dan itu enggak sama setiap hari," imbuhnya.

Anne menuturkan, selama empat tahun terakhir, baru satu kali mobil dinas Menag masuk ke jalur busway.

Video mobil Kemenag serobot jalur busway
Video mobil Kemenag serobot jalur busway (Instagram)

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait kejadian yang viral di media sosial tersebut.

"Coba nanti saya cek, saya belum dapat laporan," ujar Latif, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved