Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pacitan

Sosok Dukun yang Bikin Lemas PNS dan Kades, Apes Percaya Rp 2,5 Juta Jadi Rp 2 M, Polisi: Luar Biasa

Belasan PNS dan Kades di Pacitan berakhir lemas ketika mengetahui bahwa hasil investasi mereka Rp 2,5 juta cuma berakhir nihil saja.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
(kiri) Foto hanya ilustrasi, momen dukun pengganda uang melakukan aksinya dan viral di media sosial. (kanan) Kapolres Pacitan, AKBP Agung menunjukkan perkakas perdukunan tersangka JBB, Rabu (25/7/2024). 

Terbongkarnya, salah satu korban curiga, karena setelah ditunggu-tunggu, janji tersangka tidak terwujud.

“Korbannya mengadukan ke Polsek Pacitan Kota. Anggota reskrim polsek kota langsung mengamankan tersangka. Warga Trenggalek yang mengadu nasib dengan penipuan di Pacitan,” urainya.

Sementara itu, dari aksi menipu berbagai kalangan ini, tersangka sudah mengantongi banyak uang.

Aksi dukun pengganda uang di Pacitan berinisial JBB (40) rupanya tak sebentar.

Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Trenggalek telah beraksi selama 7 bulan.

“Dimulainya Desember 2023 lalu. Ya kalau dihitung sekitar 7 bulan,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (23/7/2024).

Selama 7 bulan itu, kata dia, tersangka telah menjerat 14 korban. Dari belasan korban itu, ada berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pun ada pula mantan Kepala Desa (Kades).

Praktik dari akhir 2023 itu, JBB juga telah mendapatkan uang ratusan juta rupiah.

Baca juga: Modal Kardus, Dukun di Pacitan Tipu Mantan Kades, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp2,5 Juta Jadi Miliaran

“Tepatnya tersangka dapat dana segar dari belasan korban Rp 103 juta,” kata AKBP Agung.

Uang Rp 103 juta itu, didapatkan dari belasan korban. Sehingga satu korban bisa menyetor lebih dari sekali.

Lantaran sekali setoran Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

“Ya karena percaya itu tadi. Setor Rp 2,5 juta bisa digandakan hingga Rp 2 Miliar,” terang AKBP Agung kepada wartawan saat presrilis di Mapolres Pacitan.

Hasil penipuan itu, jelas AKBP Agung, digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor.

“Salah satunya membeli motor. Yang lain untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Terbongkarnya kasus yang berjalan setengah tahun lebih ini, karena salah satu korban curiga.

Baca juga: Sosok Dukun di Pacitan Ditangkap Polisi, Tipu Kades hingga ASN Bisa Gandakan Uang hingga Miliaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved