Demi Bisa Main Judi Online, Maling ini Kuras Isi Kotak Amal di Masjid Rp 3 Juta
Pria bernama Rizky (20) curi kotak amal di sebuah masjid demi bisa main judi online. Diketahui isi dari kotak amal itu senilai Rp 3 juta.
Nekat mengambil hak orang lain dari sebuah kotak amal di musala, pria ini langsung dapat ganjaran.
P (25), penjaga warung kopi di Pasar Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terancam hukuman 7 tahun penjara.
Padahal uang yang didapatkannya dari hasil nyolong kotak amal musala itu tak seberapa.
Selain dapat hukuman 7 tahun penjara, kebodohan lain dilakukan hingga akhirnya karma instan langsung mendatangi pria ini.
Pemuda itu mencuri kotak amal Musala Ar Rifai di Dusun Plosorejo, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang langsung kehilangan motornya juga akibat kesalahannya.
Faktor ekonomi, diduga menjadi alasan P melakukan aksinya tersebut.
Menurut keterangan Zainul Arifin, perangkat Desa Johowinong, pencurian kotak amal tersebut diketahui terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Zainul mengatakan, mulanya ada jemaah musala yang menyadari kotak amal musola tidak berada di tempatnya.
Para jemaah pun mulai mencari kotak amal tersebut di sekitar musala.
Setelah beberapa jam mencari, jemaah dan para warga yang turut ikut membantu, menemukan kotak amal tersebut di kebun depan musala yang jaraknya sekitar 50 meter.
"Kotak amal itu ditemukan di kebun depan musala. Kondisinya sudah pecah, dan uang yang tersisa di kotak amal itu Rp 155.500," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).
Warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoagung.
Baca juga: Maling Kotak Amal di Musala Ponorogo Terekam CCTV, Beraksi Hanya 3 Menit Lalu Ambil Minum
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak untuk mencari pelaku pencurian kotak amal.
Tak berselang lama, pihak Polsek Mojoagung berhasil meringkus P di kosnya.
Dari tangan P, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kaze R bewarna hitam yang sempat tertinggal dan diamankan oleh warga, beserta sisa uang yang ada di kotak amal tersebut.

Dapat Pengembalian Uang, Dua Korban Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Sepakat Damai |
![]() |
---|
LIRA Jawa Timur Desak Pemkab Pasuruan Tutup Tambang Ilegal di Pasrepan |
![]() |
---|
MBG Membawa Berkah, Warga Binaan Lapas Tulungagung Banjir Pesanan Celemek |
![]() |
---|
Menilik Tren Model Rambut Pria 2025 di Kahf Barber Fest di Surabaya, Comma Hair Masih Mendominasi |
![]() |
---|
Demi Konten, Influencer Beri Nasi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan, Dikecam dan Terancam Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.