Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Dukun Pengganda Uang di Pacitan - 13 Pesilat Tersangka Pengeroyokan Polisi Jember

Berita terpopuler Jatim Jumat 27 Juli 2024: Fakta baru dukun pengganda uang di Paciatn - 13 pesilat tersangka pengeroyokan polisi Jember.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/TribunJatim.com/Polres Pacitan - TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menunjukkan perkakas perdukunan tersangka JBB, Kamis (25/7/2024). JBB merupakan pria asal Trenggalek yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang. Ia membuka jasanya di Pacitan. - Saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua PSHT Pusat Moerdjoko, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (25/7/2024). 

“Kalau satu daerah kan banyak yang kenal. Sedangkan di Pacitan, tidak ada yang kenal. Warga juga akhirnya percaya karena terbuai omongannya yang bisa menjadikan uang Rp 2,5 Juta menjadi Rp 2 miliar,” tambahnya.

Namun, aksi tipu-tipu JBB tidak berjalan lama. Ketika salah satu korbannya di Pacitan tersadar. Di mana uang yang telah disetor ke JBB tidak kunjung dikembalikan.

Baca selengkapnya

2. BREAKING NEWS: 13 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi Jember, Kapolda Jatim: Ada Provokator

Saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua PSHT Pusat Moerdjoko, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (25/7/2024)
Saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua PSHT Pusat Moerdjoko, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (25/7/2024) (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Sejumlah 13 anggota pencak silat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan anggota Polisi, di Kabupaten Jember, pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Dua orang diantaranya masih di bawah umur, bahkan berstatus pelajar SMA.

Mereka di antaranya, KNB (26) yang bertindak sebagai provokator, sekaligus melakukan aksi pengeroyokan terhadap polisi yang melakukan pengamanan.

Sedangkan, 12 orang, lainnya bertindak sebagai pengeroyok anggota Polisi yang melakukan pengamanan tersebut hingga mengalami luka patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis di RS.

Mereka, meliputi ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), MVR (20).

Baca juga: Terjerat Kasus Konvoi Bikin Onar, 26 Pesilat di Situbondo Divonis Hakim 3 Hari Bui, Tak Kecewa

Kemudian, dua orang tersangka anak di bawah umur berstatus pelajar, yang tidak disebutkan inisial namanya.

"Mereka telah berstatus sebagai warga dari perguruan pencak silat tersebut. 2 anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu, juga. Kalau mereka berdua masih SMA," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ditemui TribunJatim.com, di Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Tersangka KNB menjadi provokator yang sempat menyampaikan terkait adanya anggota pencak silat yang ditangkap oleh anggota kepolisian.

"Saat masuk tersebut terjadi provokasi oleh KNB yang mengatakan, salah satu saudara diamankan oleh petugas," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Kemudian, atas adanya isu tersebut, sejumlah massa dari anggota pencak silat terpengaruh karena kabar tersebut.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved