Nasib Apes Pria Terlilit Utang Setorkan Rp 25 Juta ke Dukun Gadungan, Tergiur Untung Miliaran Rupiah
Seorang dukun gadungan asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu lalu melakukan sejumlah trik dan tipu daya agar korbannya SR (57) tertipu
TRIBUNJATIM.COM - Dukun gadungan di Kabupaten Malang raup Rp 25 juta dari aksinya mengelabui pria yang sedang terlilit utang.
RJ (60) seorang dukun gadungan asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu lalu melakukan sejumlah trik dan tipu daya agar korbannya SR (57) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur mau menyetorkan uang.
RJ mengaku jika dirinya bisa melipatkan uang hingga miliaran Rupiah.
SR yang sedang terlilit utang kemudian percaya saja dengan perkataan pelaku.
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Dukun Pengganda Uang di Pacitan, Pernah Jadi Korban hingga Alasan Pilih Pacitan
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, keduanya awalnya bertemu di area pemakaman Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, pada awal Juni lalu.
“Di hadapan korban saat itu, RJ mengaku bisa menggandakan uang satu juta rupiah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (27/7/2024).
Untuk meyakinkan SR, RJ menunjukkan sejumlah nomor togel yang diakui sebagai hasil prediksinya.
Akibat bingung karena terlilit hutang, SR pun tergiur dengan perkataan SR.
"Berikutnya, RJ mengajak SR untuk melakukan ritual penggandaan uang, dan meminta SR menyediakan uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 dengan total Rp 25 juta sebagai mahar," jelasnya.
RJ menukar uang senilai Rp 25 juta itu dengan tas dan koper, dan berpesan agar tas maupun koper tersebut tidak dibuka sebelum waktu yang ditentukan.
“Pelaku mengklaim bahwa tas dan koper tersebut nantinya akan berisi uang sebesar Rp 50 miliar,” ujar Dicka.
Namun, pada 13 Juni 2024, karena penasaran korban akhirnya membuka tas dan koper tersebut.
Korban terkejut karena tidak mendapati uang seperti yang dijanjikan oleh RJ di dalam koper maupun tas itu.
“Korban lalu mendatangi Polsek Pagelaran untuk melaporkan kejadian penipuan itu," tuturnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan RJ di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Lindungi Pedagang Kecil Pasca Pencabutan Perda Pasar Modern |
![]() |
---|
Sisi Lain Kasus Pasutri Situbondo Tewas di Rumah, Nur Faise Sering Bantu Obati Tetangga yang Sakit |
![]() |
---|
Roadshow 'Judi Pasti Rugi' Sapa Mahasiswa UINSA Surabaya, Kuak Kerugian Negara Rp 1200 Triliun |
![]() |
---|
Update Pasutri di Ponorogo Dibunuh Anak, Sukar Diciduk Polisi di Sebelah Korban |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.