Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Pilu Mahasiswi Ijazahnya Ditahan Gegara Mengkritik Kampus, Ngaku Dipersulit Universitas

Ia mengaku dipersulit kampus dalam pengambilan ijazah yang ia butuhkan untuk melamar pekerjaan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube - ISTIMEWA
Mahasiswi Unias mengaku ijazahnya ditahan kampus gara-gara mengkritik, LLDIKTI Sumut beri penjelasan 

Ahmad menjelaskan bahwa pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega.

Ijazah ini siap diserahkan kepada yang bersangkutan dengan syarat adanya klarifikasi atas video yang diunggahnya di media sosial.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Pihak LLDIKTI I Sumut juga telah berupaya melakukan mediasi, dan meminta Unias menghubungi Sadari Zega.

"Di Zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega, juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," ujar Ahmad.

Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) I Sumatera Utara Kemendikbud, Ahmad Subhan menanggapi viral kasus penangguhan ijazah
Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) I Sumatera Utara Kemendikbud, Ahmad Subhan menanggapi viral kasus penangguhan ijazah (ISTIMEWA)

Ia menerangkan, berdasarkan aturan Unias, ada peraturan rektor.

Aturan ini menyatakan jika ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik, maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya adalah penahanan ijazah.

Namun pihak LLDIKTI tak bisa mengintervensi regulasi dari universitas tersebut.

Adapun Peraturan Rektor ini mengatur penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks), baik langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik) yang merusak nama baik kampus dan Yayasan Perguruan Tinggi Nias merupakan pelanggaran pada butir 20.

Dengan sanksi penangguhan penyerahan ijazah atau transkrip nilai sesuai Pasal 7 ayat (3) huruf c.

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari Zoom meeting maupun juga secara tertulis."

"Dan terus terang, ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana," jelas dia.

Baca juga: Penjelasan BKD soal Akhir Nasib Guru Asniati yang Harus Bayar ke Negara Rp75 Juta: Tak Ada Ijazah S1

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik UNIAS, Adieli Laoli menyampaikan, Sadari Zega menyebut adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sebagaimana unggahannya di medsos. 

Berkenaan dengan pernyataan ini, pihak kampus meminta, sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung.

Yakni agar mengetahui oknum yang dimaksud, supaya bisa ditindak tegas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved