Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Target Meleset, Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro Ditetapkan Secepatnya, 'Proses'

Akhir Mei 2024, Kajari Bojonegoro Muji Martopo menarget tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ditetapkan dua bulan lagi atau akhir Juli 2024 ini.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Anggota Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro saat menyita sejumlah dokumen Pengadaan Mobil Siaga di salah satu desa, Senin (29/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Akhir Mei 2024, Kajari Bojonegoro Muji Martopo menarget tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ditetapkan dua bulan lagi atau akhir Juli 2024 ini.

Namun, target itu meleset. Penetapan tersangka tak kunjung ada hingga Juli 2024 ini akan selesai. 

Disinggung ihwal dimaksud, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman angkat bicara.

"Tersangka dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga akan kami tetapkan secepatnya," tandasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024) siang.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut PKB Bakal Tetap Usung Anna Muawanah di Pilkada Bojonegoro 2024

Aditia sapaannya menyebut, pihaknya terus memegang asas ketelitian dan kehatian-hatian dalam menyidik Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Itu membuat tersangkanya belum ditetapkan.

"Penyidikan masih terus berproses. Penetapan tersangkanya sebentar lagi, " tutur jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) itu.

Yang jelas, ungkap Aditia, penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga saat ini bisa disebut sudah memasuki tahap akhir. Pidana rasuah dalam perkara ini sudah benderang dan kronologis.

"Kami tinggal memproses sesuatu yang administratif terkait penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini," imbuhnya.

Salah satu proses administratif dalam penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang kini tengah berlangsung, ungkap dia, pihaknya kini sedang menyusun Berita Acara (BA).

Yakni, BA penyitaan dokumen-dokumen seputar Pengadaan Mobil Siaga yang berasal dari 386 pemdes penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga.

Sejumlah dokumen disita dan di-BA-kan itu, lanjut Aditia, isinya aneka macam. Di antaranya adalah dokumen permohonan BKKD, pencairan BKKD, hingga lelang Mobil Siaga.

"Nanti BA ini kami kirim ke auditor untuk perhitungan kerugian keuangan negara akibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga," pungkasnya.

Baca juga: Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik

Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 386 desa guna membeli Mobil Siaga. Total anggarannya Rp 98 miliar, bersumber P-APBD 2022. Per desa dapat BKKD Rp 250 juta.

Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Mobil Siaga. Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro pun menyelidiki proses Pengadaan Mobil Siaga.

Pada awal 2024, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, perkotaan Bojonegoro ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.

Sehingga, awal 2024 itu Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan. Namun, belum ada tersangka hingga kini.

Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan, dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa. Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.

Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu cashback diterima kades usai membeli Mobil Siaga.

Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus. Uang itu akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved