Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat Warisan Ayah, Pemilik Pabrik Mi Berformalin Jual Produk Rp22 Per Kg, Tak Tahu Produknya Bahaya

Inilah pengakuan pemilik pabrik mi berformalin yang digerebek BPOM atau Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang baru-baru ini.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
FOTO ILUSTRASI: Dapat Warisan Ayah, Pemilik Pabrik Mi Berformalin Jual Produk Rp22 Per Kg, Tak Tahu Produknya Bahaya 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan pemilik pabrik mi berformalin yang digerebek BPOM atau Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang baru-baru ini.

Temuan ini mengejutkan publik, pasalnya pabrik mi itu sudah berdiri sejak tahun 1990.

Pabrik mi yang berada di Jalan Kimar, Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut digerebek pada Selasa (30/7/2024).

Atas temuan ini, sang pemilik pabrik justru mengaku tak tahu.

Pemilik pabrik mi itu bernama Putut Anggoro (40).

Ia membenarkan bahwa pabrik tersebut sudah dikelola sejak lama.

Namun, dirinya mengeklaim tidak mengetahui bahwa mi yang diproduksinya mengandung formalin.

Formalin adalah bahan kimia senyawa yang dikenal sebagai zat pengawet kuat sehingga biasanya digunakan juga untuk pengawetan mayat.

Dalam makanan, formalin ditambahkan untuk mengawetkan produk.

Akan tetapi, penambahan formalin dalam olahan makanan dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan POM No 7 tahun 2018 tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan.

Baca juga: Hasil Tes Pangan Bapanas di Pasar Legi Ponorogo, 2 Bahan Pangan ini Berformalin: Pembinaan

Putut berkilah, bahan-bahan yang digunakan untuk membuat mi, seperti tepung terigu hingga garam dibeli dari sales.

Saat ini, usaha tersebut memiliki lima orang karyawan dan dikelola oleh Putut sebagai generasi kedua.

Ia mewarisi usaha pembuatan mi dari sang ayah.

Setiap harinya, pabrik mi berformalin itu memasok puluhan kilogram (kg) mi ke pedagang mi ayam.

"Sehari bisa menjual rata-rata 20 sak, dengan berat 25 kilogram per sak," kata Putut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved