Berita Kota Malang
Dititipi Motor Curian, Bapak dan Anak di Malang Diciduk Polisi, Ternyata Ulah Pegawai Hotel
Dititipi sepeda motor curian, bapak dan anak di Malang ikut diciduk polisi, ternyata gara-gara ulah pegawai hotel curi motor pengunjung hotel.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (31/7/2024). Mirisnya, dua pelaku di antaranya mempunyai hubungan keluarga, yaitu bapak dan anak.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Lukman Haris yang mengambil sepeda motor korban. Setelah itu, motor tersebut dititipkan ke tersangka Mudjiono.
"Tersangka Lukman ini merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Agar tidak mengundang kecurigaan, Lukman menitipkan ke tersangka Mudjiono," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun," tandasnya.
Tags
Satreskrim Polresta Malang Kota
Jalan Kolonel Sugiono
Kelurahan Ciptomulyo
Malang
Kompol Danang Yudanto
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Malang
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.