Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dititipi Motor Curian, Bapak dan Anak di Malang Diciduk Polisi, Ternyata Ulah Pegawai Hotel

Dititipi sepeda motor curian, bapak dan anak di Malang ikut diciduk polisi, ternyata gara-gara ulah pegawai hotel curi motor pengunjung hotel.  

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (31/7/2024). Mirisnya, dua pelaku di antaranya mempunyai hubungan keluarga, yaitu bapak dan anak. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Lukman Haris yang mengambil sepeda motor korban. Setelah itu, motor tersebut dititipkan ke tersangka Mudjiono.

"Tersangka Lukman ini merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Agar tidak mengundang kecurigaan, Lukman menitipkan ke tersangka Mudjiono," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved