Berita Probolinggo
Razia Senyap, Satpol PP Probolinggo Jaring Belasan PSK Bertarif Rp 50 Ribu di Warung Remang-Remang
Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (31/7/2024) malam.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (31/7/2024) malam.
Belasan PSK itu, diamankan saat sedang santai menunggu pelanggan atau pria hidung belang. Total ada 12 PSK uang sedang mangkal, di warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan, razia digelar senyap itu sengaja dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya warung yang dikenal sebutan Pasir Panjang tetap beroperasi.
"Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan," Sumarto saat ditemui di Kantor Satpol PP.
Baca juga: Truk Box Muat Makanan Ringan Tabrak Pohon di Jalur Pantura Probolinggo, Sopir-Kernet Sempat Terjepit
Sebanyak 12 PSK itu, lanjut Sumarto, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan akan dikirim ke Kediri terhadap PSK yang pernah diamankan ataupun baru terjaring razia, dengan tujuan agar tidak kembali lagi.
"Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso," ujarnya.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Probolinggo Naik sampai Rp 100 Ribu per Kilogram, Diduga karena Stok Menipis
Dari pengakuan para PSK, menurut Sumarto, untuk tarif sekali main dalam melayani pria hidung belang atau pelanggannya, mereka mematok dengan harga yang murah meriah (Murmer), yaitu Rp50 ribu dan Rp10 ribu untuk biaya kamar.
"Ada yang harganya Rp50 ribu lain kamar, ada yang lebih mahal sedikit. Selanjutnya akan kami lakukan pembubaran terhadap warung tempat mereka biasa mangkal nantinya," pungkasnya.
razia senyap
Pekerja Seks Komersial (PSK)
Razia
warung remang-remang
Satpol PP Kabupaten Probolinggo
Probolinggo
TribunJatim.com
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.