Berita Madiun
Tarif Parkir dan Sewa Lapak Acara Pengajian di Madiun Jadi Sorotan Warga, Motor Kena Rp10 Ribu
Beredar surat edaran yang menampilkan acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, mengundang perhatian warganet, Kamis (1/8/20
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Beredar surat edaran yang menampilkan acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, sita perhatian warganet, Kamis (1/8/2024).
Postingan viral di media sosial tersebut menuai protes, lantaran tarif parkir kendaraan dan biaya sewa buka lapak, dinilai terlalu banyak mengambil keuntungan.
Dalam surat itu tertulis, Biaya UMKM Pedagang Keliling sebesar Rp 50.000, kemudian UMKM Pedagang Kaki Lima Rp 40.000. Selanjutnya tarif parkir motor Rp 10.000, dan parkir mobil Rp 20.000.
Dikonfirmasi di Kantor Pemerintahan Desa Teguhan, Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian Vicky Aditia, mengaku akan mengkaji ulang soal biaya tersebut.
Menurutnya, postingan surat edaran yang diunggah di media sosial menampilkan informasi kurang lengkap. Sehingga terjadilah kesalahpahaman.
Baca juga: Akui Salah Hitung Tagih Rp534 Ribu, Pemilik Warung Sate Tegaskan Harga Standar: Ada Tetelannya
Disatu sisi, acara pengajian ini mengundang Gus Kholil Ahmad Shodiq Pengasuh Ponpes Temboro Magetan, dan Habib Ali Zainal Abidin, diiringi Majelis Sholawat Azzahir Pekalongan.
“Postingan yang diunggah ini untuk pedagang di luar Desa Teguhan. Sedangkan pedagang desa setempat, itu masih ada penjelasannya. Hanya saja tidak terekspos di sosmed,” tuturnya.
Dirinya menerangkan, biaya yang dipatok sudah mencakup kebersihan, air, dan listrik untuk berjualan. Tentunya juga menjamin kenyamanan pelaku usaha saat berjualan.
“Kalau soal parkir, karena keterbatasan kami. Panitia tidak tahu dan baru pertama kali menggelar event besar,” aku Vicky.
“Nanti akan kaji ulang bersama pemerintah desa. Supaya kebelakangnya jangan sampai menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Teguhan Abdullah Albaiti, bakal mengumpulkan panitia untuk mengklarifikasi, terkait dengan harga parkir dan sewa lapak UMKM, yang dinilai membebani masyarakat
Baca juga: Pengunjung Kesal Dimintai Parkir Rp4 Ribu, Ormas Marahi Dishub, Ngaku Sudah Setor ke Polisi & Pemkot
“Pemerintah desa hanya bisa mengklarifikasi antara panitia dengan kami, apakah bisa harganya dikurangi atau tetap seperti itu dengan ada sejumlah pertimbangan,” tuturnya.
“Nanti ada pertemuan lagi untuk panitia dikajinya seperti apa, selaku pemerintah desa harapannya semoga acara tetap lancar,” tuntasnya.
Hal senada disampaikan Camat Jiwan Raswiyanto. Ia berpesan agar ditinjau lagi dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“Tolong dibahas lagi antara panitia, dengan pemerintah tingkat desa. Harga disesuaikan sama sama untung,” tandasnya
Baca juga: Getok Harga Mahal Rp50 Ribu ke Pengunjung KBS, 10 Tukang Parkir Liar Kini Dihukum Rawat ODGJ
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.