Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Tarif Parkir dan Sewa Lapak Acara Pengajian di Madiun Jadi Sorotan Warga, Motor Kena Rp10 Ribu

Beredar surat edaran yang menampilkan acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, mengundang perhatian warganet, Kamis (1/8/20

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi parkiran sepeda motor dalam artikel "Tarif Parkir dan Sewa Lapak Acara Pengajian di Madiun Jadi Sorotan Warga, Motor Kena Rp10 Ribu" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Beredar surat edaran yang menampilkan acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, sita perhatian warganet, Kamis (1/8/2024).

Postingan viral di media sosial tersebut menuai protes, lantaran tarif parkir kendaraan dan biaya sewa buka lapak, dinilai terlalu banyak mengambil keuntungan.

Dalam surat itu tertulis, Biaya UMKM Pedagang Keliling sebesar Rp 50.000, kemudian UMKM Pedagang Kaki Lima Rp 40.000. Selanjutnya tarif parkir motor Rp 10.000, dan parkir mobil Rp 20.000.

Dikonfirmasi di Kantor Pemerintahan Desa Teguhan, Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian Vicky Aditia, mengaku akan mengkaji ulang soal biaya tersebut.

Menurutnya, postingan surat edaran yang diunggah di media sosial menampilkan informasi kurang lengkap. Sehingga terjadilah kesalahpahaman.

Baca juga: Akui Salah Hitung Tagih Rp534 Ribu, Pemilik Warung Sate Tegaskan Harga Standar: Ada Tetelannya

Disatu sisi, acara pengajian ini mengundang Gus Kholil Ahmad Shodiq Pengasuh Ponpes Temboro Magetan, dan Habib Ali Zainal Abidin, diiringi Majelis Sholawat Azzahir Pekalongan.

“Postingan yang diunggah ini untuk pedagang di luar Desa Teguhan. Sedangkan pedagang desa setempat, itu masih ada penjelasannya. Hanya saja tidak terekspos di sosmed,” tuturnya.

Dirinya menerangkan, biaya yang dipatok sudah mencakup kebersihan, air, dan listrik untuk berjualan. Tentunya juga menjamin kenyamanan pelaku usaha saat berjualan.

“Kalau soal parkir, karena keterbatasan kami. Panitia tidak tahu dan baru pertama kali menggelar event besar,” aku Vicky.

“Nanti akan kaji ulang bersama pemerintah desa. Supaya kebelakangnya jangan sampai menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Teguhan Abdullah Albaiti, bakal mengumpulkan panitia untuk mengklarifikasi, terkait dengan harga parkir dan sewa lapak UMKM, yang dinilai membebani masyarakat

Baca juga: Pengunjung Kesal Dimintai Parkir Rp4 Ribu, Ormas Marahi Dishub, Ngaku Sudah Setor ke Polisi & Pemkot

“Pemerintah desa hanya bisa mengklarifikasi antara panitia dengan kami, apakah bisa harganya dikurangi atau tetap seperti itu dengan ada sejumlah pertimbangan,” tuturnya.

“Nanti ada pertemuan lagi untuk panitia dikajinya seperti apa, selaku pemerintah desa harapannya semoga acara tetap lancar,” tuntasnya.

Hal senada disampaikan Camat Jiwan Raswiyanto. Ia berpesan agar ditinjau lagi dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

“Tolong dibahas lagi antara panitia, dengan pemerintah tingkat desa. Harga disesuaikan sama sama untung,” tandasnya

Baca juga: Getok Harga Mahal Rp50 Ribu ke Pengunjung KBS, 10 Tukang Parkir Liar Kini Dihukum Rawat ODGJ

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved