Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Gegara Kesal Tak Digubris Saat Nyanyi, Pengamen di Surabaya Nekat Masuk Rumah Warga Curi Ponsel

Gara-gara tak digubris saat bernyanyi, pengamen di Surabaya nekat masuk rumah warga dan langsung gondol ponsel pemilik rumah. Ternyata residivis.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pengamen berinisial TWL diamankan Tim Antibandit Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, usai mencuri ponsel di sebuah rumah di Jalan Bulak Banteng Kidul, Kenjeran, Surabaya, Jumat (2/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengamuk gara-gara tak digubris selama bernyanyi, seorang pengamen nekat memasuki rumah warga Surabaya, untuk mencuri ponsel yang sedang diisi daya (charger).

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Fauzi mengatakan, tersangka berinisial TWL (28), dan korban pemilik ponsel berinisial Ai. 

Tersangka yang merupakan warga kawasan Jalan Tenggumung Karya, Surabaya, kesehariannya bekerja mengamen keliling permukiman warga. 

Pada Jumat (2/8/2024), tersangka berkeliling mengamen di permukiman warga, di Jalan Bulak Banteng Kidul, Kenjeran, Surabaya.

Setibanya di depan rumah korban, ia langsung menyanyikan lagu untuk mengamen. 

Namun, setelah tak kunjung direspons diberi uang, tersangka melihat adanya kesempatan karena situasi rumah yang tampak sepi. 

Kemudian, tersangka sekonyong-konyong berjalan mengendap-endap memasuki rumah, dan mengambil ponsel korban. 

Ponsel korban kebetulan sedang teronggok di atas alat sound system dalam rumah.

Baca juga: Nasib Maling Motor Dihajar Warga Hingga Tewas, Kondisi Tangan Masih Terikat di Ladang Tembakau

"Korban berteriak-teriak. Warga langsung berdatangan dan mengepung tersangka ini," katanya, Sabtu (3/8/2024). 

Iptu M Fauzi mengungkapkan, tersangka berdalih nekat mencuri karena mengamen tapi tidak diberi uang. 

Dari rekam jejaknya, ternyata tersangka berstatus sebagai residivis, karena pernah mencuri merampas ponsel pada tahun 2018.

"Pengakuannya ia mencuri ponsel karena tidak dikasih uang saat mengamen. Ia residivis perampasan ponsel pada 2018 lalu," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved