Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantah Briptu Yuli Kena Kode Etik Usai Kritik Atasannya, Polda Ungkap Masalah Sebenarnya: Penipuan

Pihak Polda bantah Briptu Yuli kena kode etik karena kritik atasannya, ungkap masalah sebenarnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Palu - Tribunnews.com
Polda bantah Briptu Yuli Setyabudi kena kode etik karena kritik atasannya 

Sebelumnya, Briptu Yuli Setyabudi bertugas di Polres Sigi, kemudian dipindahkan ke Polsek Kulawi Polres Sigi.

Yakni karena konten mobil bodong yang dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan perselisihan.

"Sebenernya saya terima atas apapun hukuman yang diberikan kepada saya."

"Tapi yang saya tidak terima itu tindakan yang diberikan, karena tidak adil."

"Saya beda yang lain padahal lebih para dari saya," ucapnya melalu konten TikTok pribadinya yang dikutip Tribun Palu, Minggu (12/5/2024).

Ia merasa pimpinannya tidak adil menyikapi hal itu.

Menurutnya, selama ini konten yang dibuat bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Saya heran meski niat saya baik memberikan edukasi tapi malah dihukum dan dipindahkan ke unit lain," ujar Briptu Yuli Setyabudi.

Kapolri Listyo Sigi dan Briptu Yuli Setyabudi yang kritik atasan karena diduga potong hak anak buah
Kapolri Listyo Sigi dan Briptu Yuli Setyabudi yang kritik atasan karena diduga potong hak anak buah (via Tribunnews.com)

Selain itu Briptu Yuli Setyabudi juga merasakan ada dugaan pemotongan anggaran operasi yang diterima.

Pasalnya, besaran anggaran yang ditandatanganinya mencapai Rp1,4 juta, tetapi diterimanya hanya Rp900 ribu.

"Di sini juga saya merasa tidak ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran operasi tersebut, saya hanya menerima sebagian dari anggaran yang seharusnya," katanya.

Dia menambahkan, dalam pospamnya kemarin, ada sekitar tujuh personel, namun yang terima vitamin hanya tiga personel.

"Saya tanyakan ke Polda semuanya ada anggarannya. Bahkan, ada yang terima hanya Rp400 ribu dan ada Rp200 ribu, itu yang saya ketahui di lapangan," tutur Yuli.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sanksi yang diterimanya karena tidak masuk kantor selama 12 hari, meskipun tidak berturut-turut karena ada masalah keluarga.

Ia merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved