Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tetangga Syok Tahu Mahasiswi Penabrak Wanita hingga Tewas Punya Mobil, Sebut Ibu Ngontrak: Kerja Apa

Inilah kesaksian tetangga Marisa Putri (21), mahasiswi penabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru, Riau.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X - TribunPekanbaru
Tetangga Syok Tahu Mahasiswi Penabrak Wanita hingga Tewas Punya Mobil, Sebut Ibu Ngontrak: Kerja Apa 

Terbaru akun @dhemit_is_back ikutan membongkar keluarga dari Marisa Putri

Dimana Akun @Dhemit_is_back membagikan sebuah informasi data dengan profil Marisa Putri.

Tertulis di Informasi tersebut sang ayah bekerja sebagai petani dengan penghasilan rata rata 2 Juta sampai 5 Juta.

"Bapak tersangka hanya petani biasa,cerai dia kos di salah satu kosan VVIP dipusat kota," tulisnya.

Marisa Putri Minta Maaf

Dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Pekanbaru, Marisa meminta maaf kepada keluarga korban.

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya. 

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa, melansir dari Kompas.com.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Marisa mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.

Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Baca juga: Nasib Fitri Mahasiswi Magang yang Kuras Rp52 Juta Milik Nasabah, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46), dengan pengendara mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Awalnya, mobil yang dikendarai Marisa melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Mal SKA, sekitar pukul 05.45 WIB.

Diketahui Marisa baru pulang dari tempat hiburan malam alias dugem.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved